1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Bea Cukai cegah penyelundupan 5 juta batang rokok

Diklaim menghindarkan negara dari kerugian sebesar Rp 1,8 Miliar

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Senin, 19 September 2016 13:11

Merdeka.com, Makassar - Petugas Kantor Bea Cukai Makassar, sepekan terakhir menggagalkan penyelundupan sekitar lima juta batang rokok ke wilayah Sulawesi Selatan. Tiga orang diamankan untuk diinterogasi seputar kepemilikan rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal diamankan dari kontainer di Pelabuhan Peti Kemas Soekarno Hatta Makassar. “Dikirim dari Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur. Diperkirakan akan diedarkan di Sulawesi Selatan dan Papua,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan Kanwil Beacukai Sulawesi Agus Amijaya pada konferensi pers di Makassar, Senin (19/9).

Agus menyebutkan, petugas Bea Cukai mengamankan rokok ilegal pada tiga kali penggerebekan. Hasil temuan masing-masing berupa 38 karton, 107 karton, dan 147 karton rokok. “Total sekitar 5 juta batang,” ujarnya.

Ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan pada rokok sitaan. Antara lain tidak dilengkapi pita cukai, ada yang menggunakan pita cukai palsu, serta menggunakan pita bekas pakai. Petugas tengah menyelidiki kasus ini dan berfokus pada dugaan pelanggaran cukai.

Rokok ilegal, Agus menjelaskan, ditemukan berdasarkan pengembangan informasi dan analisis petugas bea cukai selama beberapa pekan terakhir. Informasi didapatkan antara lain dari operasi pasar di beberapa kabupaten/ kota di Sulsel.

Rokok temuan Bea Cukai, berdasarkan informasi awal, diduga diproduksi di Jawa Timur. Meski, pelaku yang diamankan mengaku barang bukti diperoleh dari kabupaten Soppeng. “Tidak masuk akal diproduksi di Soppeng, tapi dikirim lewat pelabuhan Tanjung Perak,” kata Agus.

Dari Januari hingga September 2016, Bea Cukai Makassar mencatat temuan total 52 juta batang rokok di Makassar. Jumlah itu lebih besar dibandingkan data sepanjang tahun 2015, yakni 44 juta batang, dan diprediksi masih akan bertambah hingga akhir tahun ini.

Untuk temuan terakhir pada pekan ini, Agus mengklaim Bea Cukai Makassar berhasil menghindarkan negara dari kerugian sebesar Rp 1,8 Miliar.

(AP)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA