1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

APBD Makassar rampung tepat waktu, proyek pembangunan bisa dikebut

Undang-undang membatasi penetapan APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran baru

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Kamis, 01 Desember 2016 10:22

Merdeka.com, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017, lewat rapat paripurna, Rabu (30/11). Penetapan tepat waktu sesuai amanat undang-undang, yakni paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru.

Pada APBD 2017, Pemkot Makassar menargetkan anggaran pendapatan senilai Rp 3,39 Triliun. Sedangkan anggaran belanja senilai Rp 3,81 Triliun. Defisit anggaran sebesar Rp 422 Miliar ditutupi dengan pembiayaan dari penerimaan negara.

Penetapan APBD tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Disebutkan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui secara bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

"Alhamdulillah, ini jelas membuktikan sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif demi menjadikan makassar kita dua kali tambah baik," kata Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Makassar Erwin Haiyya mengatakan, APBD Makassar masih akan disempurnakan dengan dibawa ke Pemerintah Provinsi. Yakni dengan analisa dan asistensi.

"Mudah-mudan 20 Desember nanti asistensinya selesai. Dan diharapkan 2 Januari tahun depan Daftar Pengisian Anggarannya bisa ditandatangani," kata Erwin. 

Erwin mengatakan, cepatnya pengesahan APBD akan berdampak positif pada pembangunan Makassar. Berbagai proyek pembangunan bisa dikebut karena mekanisme administrasi lebih cepat dimulai. Di antaranya penyiapan dokumen lelang serta proses paket tender.

"Tender pengerjaan berbagai proyek bisa dilakukan awal Maret, dan April pembangunan bisa mulai berjalan. Ada banyak waktu untuk dikerjakan hingga akhir tahun," ujar Erwin. (NIA)

(AP)
  1. Uang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA