1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Ketua MPR: korupsi bukti nilai kebangsaan dilupakan

Ketua tiga lembaga negara bahas konstitusi dan korupsi di Unhas

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Senin, 24 Oktober 2016 16:47

Merdeka.com, Makassar - Universitas Hasanuddin menggelar Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di aula Baruga  AP Pettarani Makassar, Senin (24/10). Festival merupakan hasil kerja sama Unhas dengan lembaga tiga lembaga negara, yakni Majelis Permusyawaratan Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada salah satu sesi festival digelar dialog yang dihadiri ratusan aktivis dan mahasiswa. Tampil sebagai narasumber Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua MK Arief Hidayat, dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Mereka dipandu Rektor Unhas Dwia Aries Tina selaku moderator.

Ketua MPR Zulkifli Hasan, pada kesempatan tersebut mengungkapkan, selama 18 tahun era reformasi, banyak kemajuan yang dicapai bangsa Indonesia. Namun di sisi lain, reformasi juga berdampak buruk, yakni memudarnya nilai-nilai luhur kebangsaan. Pudarnya nilai tersebut, bisa dilihat dari banyaknya orang yang lupa tujuannya menjadi pejabat. Baik bupati, wali kota, gubernur, atau pun anggota DPR.

"Yang diketahui hanyalah bagaimana caranya menjadi  kaya.  Karena itu praktek  korupsi terus terjadi,” kata Zulkifli, dikutip dari laman resmi MPR, Senin (24/10).

Menurut Indonesia, perilaku korupsi bisa ditekan dan berkurang jika masyarakat Indonesia mau mengingat dan mengamalkan empat konsensus bangsa. Konsensus yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Karena tida ada satu pun dalam salah satu konsensus bangsa itu, yang bisa mentolerir praktik korupsi,” ujar Zulkifli.

Ketua KPK Agus Rahardjo lebih menekankan pentingnya pengawasan masyarakat dalam menekan perilaku korupsi. Dalam waktu dekat, KPK akan meluncurkan aplikasi berbasis telepon pintar yang memungkinkan siapa pun untuk mengawasi kebijakan institusi pemerintahan di sekitarnya. Lewat aplikasi itu masyarakat bisa melapor jika ada indikasi korupsi, dan KPK menindaklanjuti.

“Keterlibatan masyarakat sebagai pengawas sangat penting,” kata Agus.


Adapun Ketua MK Arief Hidayat mengingatkan bahwa konstitusi di Republik Indonesia menghendaki sistem yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, adil, jujur, dan tidak diskriminatif.

Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Unhas dimeriahkan sejumlah kegiatan. Di antaranya pameran buku dan perpustakaan.

(AP)
  1. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA