1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Insentif Rp 1 Juta untuk RT/RW, ini 9 syaratnya

Jumlahnya tergantung skor yang diraih masing-masing

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 22 Juni 2016 16:56

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar berhasil mencapai Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,3 Triliun pada akhir tahun lalu. Sesuai janjinya jika menembus Rp 1 Triliun, wali kota Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto berencana menaikkan insentif bagi para ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga, dari Rp 250 Ribu menjadi Rp 1 Juta per bulan.

Namun, tidak semua ketua RT/RW langsung bisa mendapatkan insentif sebesar itu. Ada syaratnya. "Kita tetapkan 9 indikator yang harus  dipenuhi untuk mendapatkan insentif Rp. 1 juta. Jadi pemberian insentif nantinya bervariasi tergantung amar perbuatan (tingkat kinerja) RT/RW bersangkutan," kata Danny, Rabu (22/6).

Indikator penilaian kinerja ini, menurut Danny, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 tahun 2007 tentang pedoman penataan kelembagaan. Pedoman itu disesuaikan dengan program kerja Pemkot Makassar. Indikator yang dimaksud yakni RT/RW harus sudah menjalankan: program lorong garden (Longgar), Makassarta Tidak Rantasa (MTR), Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sombere, Smart City, Adminstrasi RT/RW, dan control sosial activity.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir menyatakan, sembilan indikator ini akan segera disosialisasikan ke ketua RT/RW se- Makassar.

"Intruksi wali kota bahwa sebelum lebaran insentif RT/RW sudah harus dicairkan. Makanya kita langsung memaksimalkan semua teknis pencairannya, draf Perwalinya juga telah kita siapkan dan dalam waktu dekat segera kita sosialisasikan," kata dia.

Menurut Yasir, besaran insentif disesuaikan perolehan skor pencapaian sembilan indikator tersebut. Ketetapannya yakni skor 60-70 (cukup) mendapatkan insentif Rp.250 ribu, 71-80 (baik) mendapatkan Rp. 500 ribu, 81-90 (sangat baik) diberi Rp. 750 ribu, 91-100 (memuaskan) mendapat Rp. 1 juta. Insentif ini akan dibayarkan via smart card dan dicairkan tiap triwulan tahun berjalan.

Berikut sembilan indikator yang dimaksud, terkait program Pemkot Makassar:

Longgar
Sudah berapa Longgar yg terbina, diukur dari segi panjang dan jumlahnya. Pada indikator ini dibuktikan dengan foto terakhir kondisi lorong dengan persentase ketuntasan mulai 0-50-100 persen.

MTR
Sejauh mana ketaatan warga terhadap jadwal pengakutan sampah oleh pemerintah setempat serta Penataan kaki lima dan pembersihan drainase.

Bank sampah
Berjalannya proses pemilahan sampah rumah tangga dan jumlah warga/rumah tangga yang terdaftar sebagai nasabah bank sampah.

Retribusi sampah
Menetapkan jumlah target wajib retribusi serta realisasi pencapaian target retribusi tersebut.

PBB
Menyangkut tersedianya data objek PBB (berdasarkan lembar SPPT). Jumlah realisasi pencapaian target PBB tahun berjalan.

Sombere
Volume pelaksanaan pertemuan/rapat setiap bulan, volume kerja bakti setiap bulan, jumlah kelompok pengajian. Pelaksanaan pertemuan / rapat kegiatan keagamaan setiap bulan. Terbentuknya jadwal ronda. Tingkat ketaatan warga terhadap jadwal ronda.

Smart city
Ketua RT/RW memiliki smart card. Tingkat ketertarikan warga memiliki smart card. Administrasi RT/RW, tersedianya 12 buku administrasi ketua RT/RW. Jumlah buku dan keaktifan dalam proses pengisian/ pencatatan.

Control sosial activity
Ketua RT/RW melakukan aktivitas pemantauan warga baik yang bersifat positif maupun yang diduga menyimpang. Melaporkan secara langsung ke wali kota, Makassar, BPM Makassar atau aplikasi yang ada.

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA