1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Warga ramai urus e-KTP jelang batas akhir pelayanan

Setiap hari diperkirakan ada 700 orang pemohon

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 31 Agustus 2016 16:50

Merdeka.com, Makassar - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar belakangan ini selalu ramai dikunjungi masyarakat yang ingin mengurus perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Setiap hari ratusan warga memadati kantor, sejak Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa 30 September 2016 merupakan batas akhir pelayanan kartu identitas tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar Nielma Palamba menyebutkan, setiap hari setiap hari pihaknya melayani perekaman data sekitar 250 orang. Jumlah itu belum termasuk mereka yang mengurus e-KTP di 14 kantor kecamatan.

“Kalau dijumlahkan mencapai 700 orang per hari,” kata Nielma di Makassar, Rabu (31/8).

Menurut Nielma, meningkatnya jumlah pemohon e-KTP ada kaitannya dengan edaran Kemendagri. Dinas, dia menegaskan, tidak akan lagi melayani pemohon setelah tenggat 30 September. Karenanya warga diimbau melakukan perekaman data sebelum tanggal tersebut.

Adapun warga yang tidak memiliki e-KTP setelah tenggat tersebut, dipastikan tidak mendapatkan hak pelayanan publik. Itu berlaku di pemerintahan maupun swasta. Misalnya fasilitas kesehatan, perizinan, hingga perbankan. Berdasarkan data, masih ada 200 ribu lebih warga yang tanpa e-KTP.

Nielma mengatakan, pihaknya sedikit terhambat karena distribusi blanko dari Pemerintah Pusat terbatas, sedangkan pemohon terus meningkat. Akibatnya, pemohon harus menunggu selama sebulan untuk mendapatkan e-KTP. Namun hal itu tidak masalah, karena yang warga sudah direkam datanya.

“Nanti e-KTP bisa menyusul. Setidaknya direkam dulu datanya supaya masuk dalam sistem,” kata Nielma. “Bagi yang memerlukan keterangan identitas untuk urusan tertentu, dikeluarkan surat keterangan berdomisili sementara sampai kartunya dicetak,” ujarnya.

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA