Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali
Merdeka.com, Makassar - Oknum aparat Kepolisian dan oknum petugas Satpol PP Kota Makassar terlibat perkelahian kelompok di Kantor Balai Kota Makassar Minggu (7/8) dinihari. Dalam insiden itu, seorang anggota polisi, Bripda Michael Abraham Riewpassa meninggal. Korban luka-luka berjatuhan di dua pihak, disertai kerusakan kantor dan sejumlah kendaraan.
Bentrokan diawali penyerangan puluhan oknum aparat kepolisian di Balai Kota, tempat Satpol PP Makassar berkantor. Penyerangan merupakan buntut insiden perkelahian personal di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (6/8) malam, yang melibatkan oknum dari kedua pihak.
Peristiwa ini tengah diusut Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Korban tewas Bripda Michael disemayamkan di rumah duka, sedangkan korban luka-luka masih dirawat di rumah sakit.
Menyikapi insiden ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan bela sungkawa. Dia menyesalkan perkelahian antar kedua pihak, karena melibatkan sesama aparat pemerintah yang semestinya bersatu dan menunjukkan keteladanan.
“Bela sungkawa sebesar-besarnya atas jatuhnya korban dalam kejadian ini,” kata Danny, Minggu (7/8). Dia berharap semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindak kekerasan, sembari menunggu proses hukum atas kejadian itu. “Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.”
Untuk mencegah bentrokan susulan, Wali Kota Danny mewakili Pemkot Makassar sudah melakukan deklarasi damai dengan pihak kepolisian yang diwakili Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Cornelis Ferdinand Hotman Sirait. Bersama unsur TNI, Pemkot dan Polrestabes juga berupaya memastikan duduk perkara agar terhindar dari informasi yang simpang siur.
“Kami berkomitmen kuat menjaga kota Makassar agar tetap aman dan kondusif, serta eskalasi dari kejadian ini bisa segera diredakan. Kita akan terus berkoordinasi satu sama lain agar Makassar tetap aman serta kondusif,” ujar Danny.
Kepala Polda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menyatakan telah meminta pada jajarannya untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Hal serupa juga diharapkan pada jajaran Satpol PP.
“Kalah ada kesalahan harus diselesaikan secara hukum, jangan pribadi-pribadi. Jangan ada yang bergerak lagi. Jangan sampai ada kerugian yang lebih besar. Kalau ada saya akan tidak,” kata Anton.