1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Satlantas Makassar fokus tindaki pengendara di bawah umur

Perlu edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Kamis, 05 Oktober 2017 12:22

Merdeka.com, Makassar - Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar operasi rutin penertiban pelanggar aturan lalu lintas, di sejumlah ruas jalan di dalam kota, Rabu (4/9). Operasi dipimpin Kasat Lantas Kompol Masalauddin.

Penindakan lebih dikhususkan kepada pelanggar anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan kesekolah, tidak menggunakan helm, serta pelanggar yang melawan arus.

Kasat Lantas mengatakan petugas berkewajiban menyelamatkan anak-anak dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap mereka perlu dilakukan sejak dini.

“Tidak kalah pentingnya peran keluarga (orang tua) dengan tidak memberi kendaraan kepada anak mereka,” ungkap Masaluddin dikutip dari Tribaratanews, Kamis (5/10).

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.

Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan berlalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kegiatan edukasi tertib berlalu lintas memang sangat perlu ditanamkan sejak usia dini.

“Kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan seputar hukum dan permasalahan terkini kepada murid-murid di sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum sedini dini,” katanya.

(AP)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA