1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Pemkot Makassar segera selesaikan kisruh Pasar Sentral

Masalah antara pengembang dan pedagang dianggap sudah terlalu lama dan berlarut-larut

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Senin, 13 Juni 2016 09:57

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar berjanji segera menyelesaikan kisruh seputar Pasar Sentral Makassar Mall, yang berpolemik usai dilanda kebakaran beberapa tahun lalu.

"Saya akan tinjau langsung ke sana untuk melihat di mana sesungguhnya letak persoalannya," kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny Pomanto di Makassar, Senin (13/6).

Menurut Danny, mengatakan, polemik yang terjadi selama ini antara pedagang Pasar Sentral dan pengelola yakni PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) ini sudah berlangsung lama dan berlarut-larut. Belum ada kesepakatan yang terjalin antara keduanya karena besarnya nilai harga kios yang ditawarkan pihak MTIR kepada pedagang.

Karenanya, dirinya akan meninjau langsung Pasar Makassar Mal dan menemui para pedagang serta memanggil pihak pengelola untuk duduk bersama mencari solusinya.

"MTIR dan Pedagang harus ikut aturan yang berlaku. Jadi saya tinjau besok kelayakannya kemudian satu atau dua hari kita kumpulkan semua pedagang kita hitung sama-sama secara transparan," kata Danny.

Resikonya, kata wali kota berlatar belakang arsitek ini, bisa saja hasil pengukuran menetapkan harga yang justru lebih tinggi dari harga awal yang sudah disepakati disesuaikan dengan standar nasional dalam melakukan analisa perhitungan penilaian bangunan. Sehingga akan menjadi resiko pedagang.

Akan tetapi setelah pengukuran ternyata hasilnya di bawah standar harga yang telah ditetapkan, maka pihak Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pihak pengembang pasar yang juga dikenal sebagai Makassar Mall ini harus bersedia menurunkannya.

Seperti yang diketahui, pedagang pasar sentral menuntut MTIR mengurangi harga kios di lantai basement, lantai dasar, dan lantai satu. Jika pedagang memiliki sertifikat, maka MTIR juga harus memberikan kompensasi pengurangan harga sesuai luas kios dalam sertifikat.

Danny pun terlihat agak bingung karena menurutnya harga yang telah di tetapkan PT MTIR sebelumnya telah disepakati oleh pedagang. Bahkan sudah 80 persen pedagang yang telah melakukan pembayaran.(NIA)

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA