1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Danny didampingi Menteri Infokom Singapura serahkan Rising Star Govinsider Award 2018

"Penghargaan ini merupakan penghargaan internasional yang cukup bergengsi. Penghargaan yang tidak hanya untuk kepala daerah," kata Danny.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. ©2018 Merdeka.com Reporter : Endang Saputra | Rabu, 26 September 2018 12:09

Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai penerima Rising Star Govinsider Award 2017 mendapat kehormatan untuk kembali menyerahkan piala bergensi internasional tersebut tahun ini.

Penghargaan ini merupakan penghargaan bergilir yang diberikan kepada tokoh-tokoh inovatif dunia yang dianggap berpengaruh dan memberi banyak kontribusi terhadap kemajuan sektor publik, yakni inovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kehidupan warga negara.

"Penghargaan ini merupakan penghargaan internasional yang cukup bergengsi. Penghargaan yang tidak hanya untuk kepala daerah, tetapi untuk berbagai tokoh-tokoh publik dunia yang dianggap berprestasi, berpengaruh, dan membawa perubahan nyata dalam masyarakat," pria yang akrab disapa Danny.

Danny Pomanto sendiri pada September 2017 dianugerahi International Mayor of The Year 'Rising Star' dari GovInsider Singapura diserahkan langsung mantan Perdana Menteri Estonia Taavi Roivas yang juga disaksikan CEO GovInsider Joshua Chambers.

Kali ini, giliran wali kota peraih 160 penghargaan ini mendapat kehormatan untuk menyerahkannya ke peraih Rising Star Govinsider Award 2018 ini. Adapun penghargaan tersebut diserahkan kepada Direktur National Agency Infrastructure dari Thailand.

Danny menyerahkan award didampingi Menteri Informatika dan Komunikasi Singapura, Dr. Janil Puthucheary di Suntech Mall & Exhibition Singapura, Selasa, (25/9).

"Kalau dulu kita menerima award diserahkan oleh Perdana Menteri Estonia Taaci Roivas. Sekarang yang menyerahkan Wali Kota Makassar, Anak Lorong bernama Danny Pomanto," kunci Danny sembari tersenyum.

(ES/ES)
  1. Wali Kota Makassar
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA