Pembayaran PBB bisa dilakukan di 48 Kantor Pos se-Makassar
Kantor Pos Makassar meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu (10/8). Peluncuran secara simbolis dilakukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Kantor Pos, jalan Slamet Riyadi. Dengan sistem ini, warga Makassar bisa mulai membayar PBB di semua Kantor POS, baik tingkat kelurahan dan kecamatan. Total ada 48 kantor di Makassar yang melayani pembayaran tersebut. (Ari)