Merupakan kegiatan rutin setiap tahun
Merdeka.com, Makassar - Puncak arus balik pasca lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah berlangsung Minggu (10/7). Seperti biasanya, diperkirakan terjadi lonjakan pendatang asal berbagai daerah di Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Untuk mengantisipasinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar segera melakukan operasi yustisi serta sweeping kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar Nielma Palamba mengatakan, operasi yustisi untuk mengantisipasi lonjakan penduduk di Kota Makassar akibat masuknya pendatang. Pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Antisipasi ini kegiatan rutin setiap tahun, tapi harus koordinasi dulu dengan Otoritas Pelabuhan, Satpol PP, Pelni,” kata Nielma.
Pemeriksaan KTP akan dilakukan di pelabuhan. Disdukcapil memilih pelabuhan karena kapasitasnya yang besar. Setiap kapal yang berlabuh mengangkut ribuan penumpang.
Nielma menuturkan, Dukcapil akan melakukan tertib dan sosialisasi berupa pemeriksaan dokumen kependudukan. Tujuannya, memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu membawa dokumen kependudukan. Upaya yang dilakukan hanya pembinaan administrasi kependudukan. Masyarakat yang ingin menetap di Kota Makassar harus melaksanakan ketentuan yang berlaku di kota ini.
Sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bakal dilakukan berbeda dengan operasi yustisi. Sebab, yustisi berujung dengan sanksi atau denda yang melibatkan unsur peradilan. Sayangnya, hal ini belum diatur dalam regulasi yang ada.
“Apalagi, tidak ada regulasi yang melarang siapa pun untuk pergi ke suatu daerah. Ini berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.