Inovasi pelayanan publik disebut semata-mata bertujuan mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya
Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Danny Pomanto menekankan pentingnya mempertahankan paradigma utama pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Hal itu disampaikan saat Danny meresmikan program inovasi pelayanan publik di Kantor Kecamatan Rappocini, Senin (19/9).
"Budaya melayani harus ditumbuhkan di lingkungan birokrasi kita. Kini bukan zamannya lagi aparatur pemerintah memposisikan diri sebagai raja yang ingin dilayani oleh masyarakat," kata Danny.
Inovasi pelayanan publik yang dimotori oleh Camat Rappocini Hamri Haiyya menurut Wali Kota Danny Pomanto patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi 13 camat lainnya se-kota Makassar.
"Prestasi yang diukir camat Rappocini hari ini senafas dengan paradigma baru dalam sistem pemerintahan kita yang menempatkan masyarakat sebagai entitas yang harus mendapatkan pelayanan prima dari pemerintahnya," dia melanjutkan.
Pada program inovasi terbarunya, kecamatan Rappocini mengklaim percepatan respon terhadap aduan dan pelayanan masyarakat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, kantor kecamatan ditata lebih representatif, dengan ruang tunggu dilengkapi pendingin udara dan kamera pengintai. Sistem antrean diperbarui dengan basis elektronik. Bagi orang tua, terdapat ruang bermain anak.
Salah satu fasilitas unggulan Kantor Kecamatan Rappocini adalah “War Room”, atau ruang kontrol kamera pengintai. Di ruangan ini terdapat layar yang berisi tangkapan belasan kamera CCTV dari lingkup se-kecamatan Rappocini. Seperti “War Room” di Kantor Balai Kota yang memantau kondisi se-Makassar.
Mendapat pujian dari wali kota, Camat Rappocini Hamri Haiyya menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik semata-mata bertujuan mendekatkan pemerintah dan masyarakatnya.
"Masyarakat kita butuh kepastian dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah kota utamanya di kecamatan. Kepastian itu menyangkut kepastian waktu juga biaya," kata Hamri.
Demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Rappocini menyiapkan 10 unit motor pelayanan yang melayani kebutuhan warga di enam kelurahan se - kecamatan Rappocini. Warga juga dapat menghubungi call center Pelayanan di nomor 085240240535 untuk menyampaikan aduan ataupun menanyakan informasi pelayanan di kecamatan Rappocini.
"Tidak ada lagi warga yang bolak - balik kantor kecamatan. Warga cukup menghubungi call center untuk mengecek dan jika dibutuhkan petugas kami bisa mengantar ke alamat tujuan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu," Hamri melanjutkan.
Pada kesempatan yang sama, Kecamatan Rappocini menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan STIA LAN RI di bidang pembentukan budaya kerja dan peningkatan SDM. Kerja sama juga dijalin dengan Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan untuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Kerja sama lainnya di berbagai bidang dengan Universitas Muhammadiyah Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (NIA)