1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Danny paparkan tata kelola pemerintahan di hadapan tim asisten KPK

Terkait monitoring dan evaluasi

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 03 Mei 2017 11:15

Merdeka.com, Makassar - Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto didampingi Inspektur Kota Makassar menerima Tim Asistensi KPK, di Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/5).

Kedatangan ini terkait dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Identifikasi Permasalahan Tata Kelola Pemerintahan Daerah pada Pemkot Makassar. Pertemuan antara Tim KPK yang dipimpin oleh Tri Gamareva dengan Pemerintah Kota Makassar berlangsung di Ruang Sidang Perwali Sipakalebbi. Dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, BKD dan Diklat, Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Danny Pomanto sapaan akrab walikota didampingi Inspektur Kota Makassar memimpin langsung pertemuan dengan Tim KPK melaksanakan pembahasan terkait dengan perencanaan, pengelolaan anggaran dan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kompetensi APIP, pengembangan teknologi aplikasi dan infrastruktur serta manajemen SDM.

Dalam pertemuan itu Danny Pomanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar secara konsisten meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

”Mengintegrasikan keseluruhan proses pelaksaanaan program seluruh SKPD mulai dari perencanaan hingga implementasi kegiatan merupakan bagian penting dari Tata Kelola Pemerintahan Daerah,” papar Danny.

“Hal tersebut hanya dapat dicapai jika proses integrasi data antar SKPD dapat dioptimalkan melalui sistem big data, maka untuk tujuan inilah War Room dibuat,” lanjut dia.

“Dengan demikian pengambilan kebijakan publik akan lebih cepat dan efisien karena adanya dukungan dari inputing data dan informasi secara real time”, sambungnya.

Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim yang mendampingi Walikota menyatakan, hasil diskusi dengan Tim KPK ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar melalui dokumen Rencana Aksi (action plan) yang akan disampaikan pada KPK melalui Inspektorat.

“Rencana Aksi tersebut akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi kedepan guna melihat sejauh mana efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dilingkup Pemerintah Kota Makassar,” jelas Zainal Ibrahim. (NIA)

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA