1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Pemerintah hapuskan utang PDAM senilai Rp 236 Miliar

Ada 106 perusahaan daerah se-Indonesia yang mendapatkan kebijakan serupa

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Jum'at, 30 September 2016 14:43

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ‘memutihkan’ utang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar terhadap negara sebesar Rp 236 Miliar. Penghapusan utang ditandai dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jakarta, Jumat (30/9).

Penanda tanganan NPHD adalah finalisasi dari skema penghapusan utang PDAM oleh pemerintah pusat. Selain PDAM Makassar, ada 106 perusahaan daerah sejenis yang menjadi pilot project kebijakan nasional tersebut.

Adanya kesepakatan itu, memungkinkan  pemerintah pusat meneruskan hibahnya ke pemerintah daerah. Utang pemerintah daerah yang selama ini tercatat di pemerintah pusat akan diteruskan menjadi aset tetap bagi pemerintah daerah. Aset ini selanjutnya dibukukan sebagai penyertaan modal ke perusahaan daerah, dalam hal ini PDAM Makassar.

“Dengan skema ini, kondisi laporan keuangan PDAM akan menjadi lebih baik, dan diikuti dengan kemampuan likuiditas yang juga semakin baik," kata wali kota Danny -sapaan Ramdhan.

Krisis ekonomi global pada 1998 menyebabkan hutang pokok PDAM yang jumlahnya miliaran rupiah membengkak menjadi triliunan karena bunga dan denda. Mengatasinya, di tahun 2005 yang berlanjut hingga 2016 pemerintah mengeluarkan program restrukturisasi utang dengan skema pelunasan maupun penghapusan utang non pokok.

Danny berharap dengan perbaikan sistem pelaporan keuangan, PDAM Makassar bisa lebih sehat  dan mampu memperluas cakupan pelayanannya. “Bahkan melakukan ekspansi pelayanan publik dalam penyediaan air bersih,” ujarnya.

Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo mengungkapkan, skema penghapusan utang PDAM bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong pencapaian pelayanan air 100-0-100 di tahun 2019. Hal itu menjadi Nawacita pemerintahan Jokowi - JK di mana 100 persen rakyat Indonesia mendapatkan akses air minum, nol persen pemukiman kumuh, dan 100 persen sanitasi.

Saat ini, capaian pelayanan PDAM Makassar diklaim memasuki 70 persen. Adanya penghapusan utang hingga Rp 236 Milyar diharapkan Haris dapat meningkatkan jangkauan pelayanan PDAM Makassar hingga 100 persen. "Tak ada lagi warga kita yang mengeluhkan tidak memiliki akses air minum di 2019. PDAM terus berupaya untuk mencapainya sebelum 2019," kata Haris.

Diketahui, utang sejumlah perusahaan daerah di Indonesia bermula di tahun 1970 hingga 1990-an. Saat itu PDAM Makassar mendapatkan pinjaman baik dari dalam dan luar negeri yang dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pelayanan air minum. (NIA)

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA