Barang siap edar itu bernilai di atas Rp 22 Juta
Merdeka.com, Makassar - Aparat unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (21/9) malam menangkap tangan sindikat pemalsu uang di Makassar. Barang bukti disita dari tiga orang pelaku di jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea.
“Barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu,” kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Ajun Komisaris Moch Yunus Saputra, Kamis (22/9).
Yunus menyebutkan, dua pelaku yang diamankan berdomisili di Makassar. Masing-masing Erwin, 23 tahun, tukang batu beralamat di kompleks Bumi Tamalanrea Permai dan Taufiq (34), pekerja wiraswasta asal jalan Inspeksi PAM Manggala. Satu lagi, Ardinal (34), pria berprofesi sopir dari kabupaten Sinjai.
Pelaku ditangkap secara terpisah. Dari tangan Erwin didapatkan uang palsu sebesar Rp 700 Ribu, yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp 100 Ribu serta 10 lembar Rp 50 Ribu.
Adapun dari tangan Ardinal dan Taufiq disita uang palsu sebesar Rp 22,5 Juta. “Pecahan Rp 100 ribu sebanyak 207 lembar dan pecahan Rp 50 Ribu, 36 lembar,” ujar Yunus.
Dari keterangan pelaku, uang palsu disebut berasal dari seorang warga SInjai yang kini masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.