1. MAKASSAR
  2. LAPAK

Catat, BI buka penukaran uang koin di car free day

Dari total Rp 11 Miliar uang koin yang disalurkan di Sulsel, hanya 0,03 persen yang kembali ke Bank Indonesia

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Jum'at, 02 September 2016 13:25

Merdeka.com, Makassar - Apakah Anda tergolong orang yang senang menyimpan uang koin? Setelah sekian lama dan jumlahnya menumpuk, ada kalanya Anda bingung memanfaatkan barang bulat tersebut. Daripada sia-sia, lebih baik ditukarkan segera dengan uang kertas.

Bank Indonesia membuka penukaran uang koin lewat Gerakan Peduli Koin Nasional. Di Makassar, gerakan itu digelar di kawasan car free day Pantai Losari, jalan Penghibur, Minggu (4/9) pagi. Penukaran koin dibuka sejak pukul 06.00 hingga 10.00.

Kepala Kantor BI Sulawesi Selatan Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan uang koin ke BI. Uang koin kerap kali hanya disimpan dan enggan dibelanjakan. Sebab, bagi sebagian pihak tidak lagi menganggap uang koin sebagai mata uang yang layak dibelanjakan.

"Padahal uang koin memiliki masa edar yang lebih lama dibanding yang kertas. Jadi seharusnya masih digunakan," kata Wiwiek, Kamis (1/9).

Wiwiek menyebutkan, selama tahun 2016 BI Sulsel menyalurkan uang koin dengan total jumlah Rp 11 miliar. Namun hingga Agustus, yang kembali ke BI baru mencapai Rp 7 juta atau sekitar 0,03 persen dari yang telah dikeluarkan.

"BI terus menyalurkan uang koin tapi yang kembali sangat sedikit," kata Wiwiek.

Uang koin, Wiwiek mengatakan, masih sangat digunakan sebagai alat transaksi. Baik dari nominal Rp 100 hingga Rp 1.000. BI sebagai salah satu lembaga keuangan tertinggi negara belum pernah mengeluarkan aturan atau ultimatum tentang uang koin yang tidak bisa lagi digunakan.

 "Kami berharap melalui gerakan ini masyarakat bisa lebih sadar untuk menggunakan uang koinnya. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk menukarkan uang koinnya dengan uang kertas di hari Minggu nanti," Wiwiek melanjutkan.

(AP)
  1. Uang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA