1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

300 pasangan di Makassar bersiap nikah ulang

Sidang isbat untuk mendata para pasangan yang sebelumnya menikah menurut hukum agama masing-masing

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 03 Agustus 2016 14:48

Merdeka.com, Makassar - Dinas Sosial Kota Makassar menggelar pelayanan terpadu isbat nikah bagi 300 pasangan suami istri, di Aula SMKN 5 Makassar, Rabu (3/8). Isbat merupakan salah satu syarat untuk mengikuti nikah ulang secara massal, yang rencananya digelar di Pantai Losari, 6 Agustus.

Mereka yang mengikuti isbat merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang sebelumnya menikah tidak berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang. Meski sah menurut agama, mereka tidak memiliki buku nikah yang sah dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir mengungkapkan bahwa para pasangan yang telah melalui sidang isbat akan diikutkan pada nikah massal yang digelar pekan ini. Nikah massal merupakan agenda Pemerintah Kota Makassar untuk menyambut hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-71.

“Sidang diikuti secara bergiliran untuk mendata dan memintai keterangan masing-masing pasangan. Nikah ulang secara massal ini digelar untuk masyarakat kota Makassar secara gratis,” kata Mukhtar, Rabu (3/8).

Mukhtar menyebutkan, 300 pasangan yang mengikuti sidang isbat berasal dari 14 kecamatan. Karena belum diakui pemerintah, para pasangan ini ditanyai tentang cara menikah dan siapa yang menikahkan mereka sebelumnya. Mereka juga akan dimintai bukti sebagai pasangan suami - istri yang sah, baik secara agama maupun aturan hukum yang berlaku. Yang dianggap memenuhi syarat akan dinikahkan ulang dan diberi dokumen resmi.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto yang menjadi saksi  dalam isbat mengatakan kegiatan nikah massal bisa membantu pemerintah untuk merapikan data kependudukan. Karena tanpa Akta Nikah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak dapat menerbitkan Akta Kelahiran yang digunakan sebagai dasar untuk pengurusan KTP.

"Administrasi Buku Nikah induk semua administrasi kependudukan. Jika administrasi kependudukan warga kita lengkap maka program pemerintah baik kota maupun pusat dapat diakses oleh warga," kata Danny.

Ia mencontohkan layanan BPJS, Raskin, PKH, dan KAM segelintir program yang dapat dinikmati berbekal administrasi kependudukan semisal KTP. Sidang Isbat yang dihelat Dinas Sosial lanjut Danny membuka kesempatan bagi pemerintah kota untuk membenahi, dan merapikan data kependudukan. (NIA)

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA