Pemkot Makassar belum menerima blanko dari pusat
Merdeka.com, Makassar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Nielma Palamba mengungkapkan sebanyak 900 ribu jiwa juta penduduk telah melakukan perekaman data ktp elektronik (e-KTP). Jumlah tersebut sebanding dengan 80 persen dari total 1,2 juta penduduk wajib KTP.
"Masih ada sekitar 300 ribu jiwa yang belum merekam. Namun di antara jumlah tersebut, kemungkinan ada yang telah meninggal atau pindah domisili," kata Nielma di Makassar, Rabu (4/4).
Nielma menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai cara agar semua warga Makassar tercatat untuk pelayanan E-KTP. Salah satu cara agar tetap bisa menjaring warga ialah dengan melakukan pelayanan jemput bola. Salah satunya dengan weekend service (pelayanan hari libur) yang telah berjalan selama 2 tahun sejak 2015 lalu.
“Kemarin saja waktu kita melaksanakan weekend service selama 2 hari dan tercatat ada sekitar 400 orang yang mengikuti perekaman,” ujarnya.
Sejauh ini Pemkot Makassar belum menerima pengiriman blanko e-KTP dari pusat. Namun warga diminta tidak khawatir, sebab ada surat keterangan sebagai pengganti. Surat ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.