1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Gubernur serahkan ’source code’ aplikasi perizinan untuk 24 daerah

Bagian sosialisasi pemberantasan korupsi yang terintegrasi se-Sulsel

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 11 Oktober 2017 19:21

Merdeka.com, Makassar -  

Penandatangan berita acara serah terima Source Kode Aplikasi Perizinan dan TPP (Sistem e-Kinerja) Online Implementasi Siskeudes, dan Rapat Kerja Kepala Daerah Kelistrikan dan Telekomunikasi digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel,  Rabu (11/10).

Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulawesi-Selatan, Dihadiri oleh Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD 24  kabupaten kota seSulsel, PT PLN dan PT Telkom.  Dan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan beserta seluruh Wali Kota dan Bupati Sulsel.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto, salah satu penerima aplikasi menuturkan jikalau pemerintah Kota Makassar selalu siap untuk menerima inovasi yang ada.

"Penandatanganan ini sesuai dengan apa yang kita perjuangkan di Kota Makassar saat ini yaitu membuat Makassar sebagai smart city. Ini salah satu pendukungnya," ucapnya, usai menandatangani serah terima tersebut.

Kepala Satgas Wilayah 1 Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Tri Gamarefa dalam sambutannya, terkait koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi mengatakan KPK berwenang melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Sesuai tugas KPK hari ini melaporkan tindakan tersebut.  Tindak pidana korupsi bukan semakin berkurang tetapi bertambah,  maka dilakukan tindakan pencegahan korupsi secara terus menerus," kata Tri.

Untuk daerah kabupaten kota di Sulsel sudah dilakukan rencana aksi, diawali pada bulan April 2017 dilakukan identifikasi masalah, bulan Mei penandatanganan komitmen bersama, bulan Agustus monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi dan pada bulan September dilakukan workshop e-planning, perizinan online e-kinerja dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP) .

Untuk pengelolaan dana desa juga diminta untuk transparan. Untuk Sulsel pemerintah daerah tingkat dua yang belum menerapkan secara keseluruhan Siskeudes adalah Toraja Utara, Sidrap,  Pangkep,  Maros, sedangkan yang belum sama sekali menerapkan sistem ini Jeneponto 82 desa, Bone 328 desa dan Pangkep 65 desa.

Kepala BPKP Provinsi Sulsel Didik Krisdiyanto mengatakan Presiden RI Joko Widodo memerintahkan agar di Tahun 2017 Siskeudes sudah harus diterapkan di seluruh desa di Indonesia. Didik menyampaikan Siskeudes akan mempengaruhi penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan ini mengapresiasi dan terus melakukan pengawasan pencegahan.

" Berupa aplikasi yang akan diterapkan dari KPK nantinya kami akan  menerima. Karena itu bisa membantu mendeteksi jika ada yang ingin melakukan tindak ilegal," pungkasnya. (NIA)

(AP)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA