1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Cegah penganiayaan terulang, DPRD godok Perda perlindungan guru

Pelaku pemukulan guru SMK Negeri 2 Makassar melapor balik ke polisi

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Kamis, 11 Agustus 2016 18:02

Merdeka.com, Makassar - Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar mengupayakan pengusulan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang perlindungan guru. Ranperda itu diharapkan bisa mencegah kasus penganiayaan terhadap guru terulang, menyusul pemukulan seorang orang tua siswa terhadap guru di SMK Negeri 2 Makassar, Rabu (10/8) lalu.

Ketua Komisi D Mudzakkir Ali Djamil mengungkapkan, Ranperda semacam itu penting untuk menjamin keselamatan guru dalam menjalankan profesinya. Seorang guru penting posisinya di masyarakat, karena dianggap sebagai orang tua kedua bagi para anak saat berada di sekolah.

“Kami ingin kasus kemarin menjadi yang terakhir. Kita segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah kota Makassar untuk mengusulkan ranperda inisiatif itu,” kata Mudzakkir di kantor DPRD Makassar, Kamis (11/8).

“Kita ingin memastikan perlindungan terhadap guru, mengingat belakangan ini kekerasan yang menimpa kalangan tersebut semakin meningkat,” ujarnya.

Mengenai kasus penganiayaan terhadap guru SMK N 2 Makassar, Mudzakkir menjamin DPRD mengawal penuh proses hukum terhadap pelaku. Dia berharap pelaku dihukum tegas sebagai efek jera. “Kami menyayangkan adanya kejadian seperti ini,” dia melanjutkan.

Selain mengupayakan Ranperda,  DPRD juga meminta kepada Dinas Pendidikan Makassar agar memperketat SOP di lingkungan sekolah. Diharapkan, ada mekanisme baku bagi setiap tamu dalam berkunjung ke sekolah. Sebaiknya tamu tidak boleh langsung masuk ke ruangan kelas agar kasus penganiayaan tidak terulang.

Pada Kamis siang, ratusan siswa SMK Negeri 2 Makassar didampingi guru menggelar aksi solidaritas di gedung DPRD Kota Makassar. Mereka meminta legislator mengupayakan perlindungan terhadap guru. Mereka meminta DPRD mengawal proses hukum terhadap pelaku, dan berharap siswa yang turut membantu ayahnya memukul guru tidak lagi diakomodir di seluruh sekolah di kota Makassar.

Selain siswa, aksi juga dihadiri Ketua PGRI Sulawesi Selatan HM Wasir Thalib dan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Adi Suryadi Culla. Turut serta puluhan orang tua siswa dan alumni SMKN 2 Makassar. Mereka ditemui rombongan legislator Komisi D. Usai pertemuan, seluruh hadirin menyanyikan lagu Himne Guru.

Pelaku lapor balik

Sebelumnya penyidik Polsek Tamalate telah menetapkan Adnan Achmad dan anaknya, Af, sebagai tersangka penganiayaan Dasrul, guru SMK N 2 Makassar. Tak lama berselang, Adnan melaporkan balik sang guru ke polisi karena diduga lebih dulu menganiaya anaknya.

Adnan mengaku datang ke sekolah dengan emosi karena menerima laporan anaknya ditampar guru di ruang kelas. Dengan alasan itu, dia spontan memukul Dasrul, yang juga diikuti oleh anaknya.

Kepala Polsek Tamalate Kompol Azis Yunus menyatakan masih memproses laporan tersebut. Penyidik masih menunggu bukti pemukulan berupa hasil visum maupun saksi kejadian. “Sejauh ini belum ada bukti dan saksi kuat atas laporan balik dari pelaku,” ujarnya.

(AP)
  1. Parlemen
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA