Lonjakan penduduk bisa berdampak pada gejolak sosial di masyarakat, misalnya peningkatan jumlah pengangguran
Merdeka.com, Makassar - Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengantisipasi lonjakan penduduk dengan melakukan operasi yustisi.
Diperkirakan arus urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota meningkat pasca lebaran Idul Fitri tahun ini. Karena itu sebaiknya Pemkot secara aktif mendata warganya. ’Sweeping’ terhadap para pendatang juga dianggap perlu.
“Ini untuk mencegah angka pengangguran di Makassar meningkat,” kata Mudzakkir di Makassar, Rabu (13/7).
Menurut Mudzakkir, lonjakan pendatang ke kota biasanya berdampak negatif terhadap gejolak sosial di masyarakat. Di mana, tidak semua pendatang membekali diri dengan skill yang memadai. Sehingga ujung-ujungnya mereka menjadi pengangguran.
Mudzakkir mengimbau kepada pemerintah agar segera menggalakkan pendataan warga secara berkesinambungan. Terlibih pada masa setelah arus balik lebaran. Pendataan bisa dimulai dari tingkat RT dan RW. “RT/RW harus aktif mendata warga di sekitarnya, terlebih setelah lebaran,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar menyatakan segera melakukan operasi yustisi serta sweeping kartu tanda penduduk (KTP). Kepala Dinas Nielma Palamba mengatakan, operasi yustisi untuk mengantisipasi lonjakan penduduk di Kota Makassar akibat masuknya pendatang. Pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
Nielma menuturkan, Dukcapil akan melakukan tertib dan sosialisasi berupa pemeriksaan dokumen kependudukan. Tujuannya, memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu membawa dokumen kependudukan. Upaya yang dilakukan hanya pembinaan administrasi kependudukan. Masyarakat yang ingin menetap di Kota Makassar harus melaksanakan ketentuan yang berlaku di kota ini.
Adapun Sekretaris Daerah Makassar Ibrahim Saleh mengungkapkan rencana menurunkan tim khusus di berbagai portal kunjungan, seperti pelabuhan, terminal dan bandara. Tim akan mengecek secara acak orang yang datang. “Yang dari luar, kita tanyai apa keperluannya ke Makassar,” kata Ibrahim.
Ibrahim menyatakan telah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah agar aktif mendata para warga. Khususnya bagi pendatang baru. Dia menegaskan bahwa kota Makassar tidak terlarang bari para pendatang. Namun mereka yang datang harus memiliki potensi dan tidak menjadi beban, bagi pemerintah dan masyarakat.