1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Danny boyong dua penghargaan di Hari Koperasi Nasional

Bulo di Makassar jadi salah satu pendorong kemandirian ekonomi masyarakat

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Kamis, 13 Juli 2017 06:05

Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menerima dua penghargaan di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-70 Tahun 2017 di Tribun Lapangan Karebosi, Rabu (12/7).

Penghargaan pertama diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga sementara penghargaan kedua diserahkan oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Pusat HAM Nurdin Halid.

Wali Kota Danny menerima penghargaan Bhakti Koperasi dari Menteri Puspayoga, dan penghargaan Tokoh Utama dan Tokoh Madya Penggerak Koperasi dari Ketua Dekopin Pusat Nurdin Halid.

Komitmen Wali Kota Danny terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan membuatnya diganjar dua penghargaan sekaligus di hadapan Presiden RI Joko Widodo.

Ketua Dekopin Pusat Nurdin Halid menilai, Wali Kota Danny sosok yang sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat utamanya ekonomi menengah ke bawah.

Banyak program dan kebijakan yang digagasnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga. Sebut saja program BULo yang dari hulu hingga hilirnya melibatkan masyarakat di lorong - lorong.

Apatah lagi, konsep BULo sangat relevan dengan prinsip koperasi. "BULo dikelola dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong," kata Ketua Nurdin Halid.

Ia berkeyakinan, BULo garapan Wali Kota Danny akan menjadi salah satu pendorong kemandirian ekonomi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Bahkan program BULo dapat menciptakan pemerataan ekonomi yang mempersempit jurang kesenjangan ekonomi antara masyarakat sejahtera dan pra sejahtera.

Dua penghargaan yang diterima Wali Kota Danny hari ini tidak membuatnya berpuas diri. Ia berkomitmen, usahanya memperjuangkan kesejahteraan warganya tak berhenti sebatas penghargaan.

"Ini menjadi pemicu untuk berbuat dua kali tambah baik bagi kesejahteraan Makassar," kata Danny. (NIA)

(AP)
  1. Penghargaan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA