Dia menyatakan perlunya penguatan profesi guru untuk perbaikan kualitas pendidikan
Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto membesuk Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar korban pengeroyokan, yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (14/8).
Saat dijenguk, kondisi kesehatan Dasrul masih lemah. Ia masih dalam masa pemulihan usai menjalani operasi di bagian hidung, Sabtu, (13/08) malam.
Pada kesempatan itu, Danny berpesan kepada Dasrul agar bersabar atas insiden yang menimpanya. Menurutnya, insiden tersebut ada hikmahnya. Kejadian itu juga menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan serta pemerintah kota. “Fokus dulu pada pengobatan biar kondisi kesehatannya cepat membaik," kata Danny.
Danny, seperti beberapa kesempatan sebelumnya, menyatakan prihatin dengan insiden pemukulan guru yang melibatkan siswa dan orang tua. "Terjadi reposisi fungsi guru di masyarakat. Dulu, tidak seorang pun berani mencederai guru karena memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap profesi itu,” ujarnya.
Menurutnya, perlu dilakukan penguatan profesi guru dengan memperbaiki kualitas pendidikan. Dan peran itu harus dijalankan oleh organisasi profesi guru dengan dukungan pemerintah. Tindakan preventif yang ditempuh oleh pemerintah agar insiden ini tidak terulang kembali dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mengatur pengamanan di lingkungan sekolah selama jam belajar.
"Pintu gerbang harus dikunci selama jam pelajaran dan dijaga oleh penjaga sekolah, guru harus menggeledah tas murid - muridnya sebelum memasuki halaman sekolah, dan tamu yang berkunjung ke sekolah saat jam pelajaran juga harus dikontrol. Fungsi guru bimbingan konseling harus diperkuat," Danny melanjutkan.
Di sisi lain, insiden juga harus disikapi dengan bijak. Af, pelaku yang sebelumnya tercatat sebagai siswa kelas 2 di SMK Negeri 2 Makassar, masih memiliki masa depan yang masih panjang. Ia menganjurkan AS menjalani penanganan khusus sebelum kembali bersekolah. Pendampingan psikolog diperlukan untuk mengurai penyebab terbentuknya karakter seperti itu pada anak didik.
Sebelumnya, pihak SMK Negeri 2 Makassar sudah memutuskan mengeluarkan Af. Hasil rapat dewan guru menyimpulkan bahwa dia telah melakukan pelanggaran berat dengan membuat onar di sekolah.(NIA)