Assessment digelar pada 24-27 Oktober 2016
Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar akan menggelar uji kompetensi dan penilaian atau assesment terhadap calon pejabat tinggi pratama, pada 24-27 Oktober 2016. Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan penilaian calon akan menempuh cara baru, dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara sebagai perwakilan pemerintah pusat.
â¨Terkait hal tersebut, Pemkot Makassar telah menanda tangani nota kesepahaman (MoU) dengan BKN di Jakarta, Kamis (20/10). Salah satu isinya tentang kesiapan BKN menyiapkan tim assesor untuk calon pejabat Pemkot.
“Ini merupakan wujud transparansi dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Makassar,” kata Wali Kota Danny -sapaan Ramdhan, Jumat (21/10).
Danny mengungkapkan, assesment diperlukan untuk mendapatkan calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Lewat proses tersebut, setiap calon bisa ditelusuri rekam jejaknya pada kompetensi yang bersangkutan, apakah sesuai dengan bidang dan keahlian yang dimiliki.
Hal ini juga dilakukan agar Pemkot bisa memperoleh data atau informasi yang dapat dijadikan bukti, apakah pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan memenuhi atau tidak memenuhi kompetensi minimal yang dipersyaratkan.
“Dapat dibayangkan kalau seandainya calon pejabat bersangkutan tidak memiliki kompetensi, akan berakibat atau berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan menjadi lambat, bekerja asal-asalan, tidak maksimal, tidak efisien dan hasilnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan," ujar Danny.
Pemkot Makassar sedang memproses pengisian jabatan di lingkup struktural. Sebagian jabatan hingga kini dipegang oleh pelaksana tugas. Selain itu, sejumlah pejabat juga rencananya akan digantikan dengan yang baru.