Terdapat sejumlah jalur pendaftaran
Merdeka.com, Makassar - Dinas Pendidikan Kota Makassar akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut merupakan Kabar gembira bagi masyarakat Kota Makassar yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA/MA tahun pelajaran 2016/2017.
Mulai Senin (20/6), berbagai informasi dan pendaftaran PPDB bisa diakses secara online melalui situs www.makassar.siapppbd.com.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar mengatakan, pendaftaran masuk SMA/MA untuk jalur domisili dan inklusi, keluarga pra sejahtera dan bina kemitraan pendidikan dilaksanakan tanggal 22-23 Juni 2016 mulai Pukul 08.00 – 14.00 WITA secara online di sekolah. Adapun untuk jalur reguler dan prestasi dilaksanakan 25-28 Juni 2016 secara real time.
“Untuk pendaftaran ke jenjang SMA/MA secara online menggunakan nomor Ujian Nasional bagi lulusan SMP sederajat,” kata Ismunandar.
Diketahui, beberapa jalur telah disiapkan dalam PPDB ini. Yakni Jalur keluarga prasejahtera, ditentukan dari jumlah nilai nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS) serta didukung oleh KK/Kartu keluarga sejahtera (KKS), KIS, kartu Indonesia Pintar (KIP) kartu perlindungan sosial (KPS) kartu harapan sejahtera (KHS).
Jalur bina kemitraan pendidikan, ditentukan dari jumlah nilai nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS) serta didukung KK dan bukti sah sebagai mitra sekolah yang dituju. Jalur domisili ditentukan dari jumlah Nilai Ujian Nasional/Nilai ujian Sekolah (NUN/NUS) serta nilai domisili yang diperoleh.
Jalur reguler ditentukan dari jumlah nilai ujian nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS) dan nilai status akreditasi sekolah asal. Dan Jalur prestasi ditentukan dari jumlah nilai ujian nasional/nilai ujian sekolah (NUN/NUS) dan nilai status akreditasi sekolah asal serta nilai prestasi.
Pendaftar jalur domisili dan inklusi akan diverifikasi panitia PPBD di sekolah pada saat calon peserta didik melakukan pendaftaran. Untuk jalur reguler dan prestasi, lanjut Ismunandar, pendaftaran dilakukan di salah satu sekolah pilihan untuk dilakukan persetujuan oleh admin atau operator sekolah.
"Kemudian verifikasi dan pembobotan sertifikat atau piagam calon peserta didik yang menggunakan jalur prestasi dilakukan oleh panitia/tim yang telah ditugaskan oleh Kepala Dinas dengan membawa surat keterangan berprestasi dari Kepala Sekolah asal," ujarnya.
Pengumuman hasil seleksi akhir jalur domisili dan inklusi ditetapkan tanggal 24 Juni 2016. Sementara pengumuman hasil seleksi akhir jalur reguler dan prestasi tanggal 29 Juni 2016 secara online. Lalu pendaftaran ulang jalur domisili dan inklusi tanggal 24-26 Juni di sekolah di mana calon peserta didik dinyatakan lulus. Sedangkan jalur reguler dan prestasi pada 29 Juni – 2 Juli 2016.