1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

PNS di Sulsel dimudahkan miliki rumah bersubsidi

Diperkirakan 43 ribu pegawai belum memiliki rumah

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Senin, 10 Oktober 2016 15:01

Merdeka.com, Makassar - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan akan mendapatkan kemudahan memiliki rumah bersubsidi. Selain subsidi senilai Rp 10 Juta, PNS juga bakal dibantu dengan penerapan bunga rendah dan angsuran tetap atau flat.

Pemprov Sulsel bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum sementara memfasilitasi perusahaan pengembang untuk membangun rumah bersubsidi.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, pihaknya mengupayakan pembangunan seribu rumah bersubsidi untuk PNS. Rumah tersebut diutamakan bagi PNS yang belum memiliki tempat tinggal.

"Khusus untuk PNS, fasilitasi yang disiapkan memang cukup baik,” kata Bakti pada Sosialisasi Fasilitas dan Kemudahan bagi PNS Memperoleh Rumah, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/10).

Bakti menjelaskan, PNS bisa memanfaatkan fasilitas Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Bapertarum. Badan tersebut memungkinkan PNS untuk mendapatkan tambahan uang muka tergantung golongan. Bakti mengungkapkan, dari data sementara di Sulsel terdapat 43 ribu PNS yang belum memanfaatkan akses Bapertarum. “Diperkirakan sebanyak itu PNS yang belum memiliki rumah,” ujarnya.

Saat ini pembangunan rumah untuk PNS sedang dalam proses pengerjaan. Ada beberapa titik yang disiapkan. Antara lain Makassar, Gowa, Maros, dan Takalar. Pemprov Sulsel telah menggelar sosialisasi di kalangan PNS tentang tata cara dan persyaratan mendapatkan rumah.

Pada Rabu (12/10), rencananya Pemprov akan menggelar pencanangan pembangunan rumah, yang dirangkaikan dengan bazaar perumahan dalam rangka Hari Jadi Provinsi Sulsel.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulsel, Abdul Haris mengatakan, dibutuhkan kebijakan yang kuat dan konkrit untuk memudahkan PNS memiliki rumah. Saat ini, sudah banyak program perumahan, tetapi hanya ditujukan untuk masyarakat umum.

"PNS harus diberikan kemudahan untuk memiliki rumah. Khususnya PNS dengan golongan rendah, saya kira memang harus ada kebijakan yang konkrit," katanya.

(AP)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA