Barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan Juni 2017
Merdeka.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa 1 kilogram sabu, di Markas Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (15/8).
Barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Parkiran Penyeberangan Pulau Kayangan, di jalan Ujung Pandang Baru oleh Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulsel pada 21 Juni 2017 lalu.
Pemusnahan dipimpin langsing oleh Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Setiawan, Kasubdit Gakkum Dir Polairud AKB Aidin Makadomo, pejabat Kejaksaan Negeri Pangkep, Kabid Pemberantasan Narkoba BNP Ustin Pangarian, pejabat Labfor, dan pejabat Balai POM.
“Kita musnahkan barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat kurang lebih 1 Kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Setiawan.
Sebelum di musnahkan, petugas labfor Polda Sulsel mengecek keaslian barang haram tersebut, dan ternyata hasilnya positif merupakan zat golongan Narkotika.
Dalam pemusnahan tersebut, petugas menggunakan 2 buah blender dan mencampurkan sabu ke dalam air. Setelah itu di blender, .dan hasil sabu yang blender dengan air tersebut di buang ke kloset.
Lebih jauh, AKBP Aidin Makadomo menjelaskan, pengungkapan sabu di Parkiran Penyeberangan Pulau Kayangan oleh Team Subdit Gakkum Dit Polairud , bermula saat teamnya memeriksa dan menangkap tersangka Salama, karena ditemukan 1 sachet sabu, seberat 12,75 gram, setelah dikembangkan, petugas team lidik Subdit Gakkum Dit Polairud menuju ke Kabupaten Pangkep, dan menemukan hampir 1 Kg sabu di Kalibone Pangkep.
Selanjutnya, tersangka lain, yang ciduk dalam kasus ini, yaitu Silahuddin, di hotel Davina Majene, Sulbar, pada 22 Juni 2017, dan diperoleh keterangan bahwa Sabu-sabu berasal dari Sitti di Tawao, Malaysia. Dari hasil pengungkapan sabu -sabu oleh Team Subdit Gakkum Dit Polairud tersebut petugas berhasil mengamankan dua tersangka.
“Kita terus berantas peredaran narkoba, baik di jalur laut dan darat. Sehingga meminimalisir masuknya barang haram ini,” pungkas Dir Narkoba.