Dianggap gagal memberikan motivasi dan arahan
Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar segera menyalurkan insentif sebesar Rp 1 Juta per bulan kepada para ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Itu sesuai janji politik Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto, jika Pemkot berhasil meraih Pendapatan Asli Daerah di atas Rp 1 Triliun per tahun.
Meski begitu, tidak semua Ketua RT/RW yang berhak mendapatkan insentif Rp 1 Juta. Mereka harus memenuhi 9 indikator kinerja yang ditentukan sesuai dengan program kerja Pemkot. Berdasarkan kinerja, insentif dibagi kategori antara lain Rp 750 Ribu, Rp 500 Ribu, dan terendah RP 250 Ribu.
"Yang kurang sempurna menjalankan indikator itu, pasti insentifnya juga di bawah," kata Danny.
Adanya indikator diharapkan menjadi motivasi bagi para ketua RT/RW agar bekerja maksimal di lingkungannya mendukung program Pemkot Makassar. Pejabat Lurah diminta turut aktif memberi mereka arahan dan motivasi. Semakin banyak RT/RW yang mendapatkan insentif tinggi, berarti semakin aktif Lurah bersosialisasi. Demikian juga sebaliknya.
"Kalau dalam satu kelurahan insentif RT/RW rendah, itu bisa menjadi pertimbangan untuk mengganti Lurah. Itu artinya Lurah, atau pemerintah setempat gagal membina, memotivasi, dan memberikan arahan para RT/RW," Danny menambahkan.(NIA)