Wali Kota mengeluarkan instruksi untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-71
Merdeka.com, Makassar - Menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, sejumlah pedagang bendera dan umbul-umbul bernuansa merah-putih mulai bertebaran di sejumlah titik di Makassar. Mereka umumnya menjajakan aneka jenis barang jualan dengan gaya kaki lima di pinggir jalan.
PKL penjaja umbul-umbul umumnya mudah ditemui di kawasan jalan strategis dalam kota, seperti jalan Urip Sumoharjo, jalan Perintis Kemerdekaan, dan jalan AP Pettarani. Pemandangan seperti ini sudah biasa ditemui setiap tahun jelang HUT RI.
Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretaris Daerah Ibrahim Saleh memberi ruang kepada para pedagang untuk beraktivitas. Ini merupakan pengecualian, di mana umumnya PKL dilarang beroperasi terutama di jalan-jalan protokol.
“Kita berikan ruang kepada para pedagang, paling lama sampai tanggal 16 Agustus,” kata Ibrahim Saleh, Jumat (5/8).
Menurut Ibrahim, kebijakan Pemkot merupakan bentuk toleransi kepada masyarakat yang ingin menyemarakkan peringatan HUT RI. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam peringatan HUT. Sebab mereka bisa dengan mudah mendapatkan alat peraga seperti bendera dan umbul-umbul.
Sebelumnya, kata Ibrahim, Wali Kota Makassar juga telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat kota Makassar agar aktif terlibat dalam peringatan HUT RI ke-71. Setiap orang diminta mengecat pagar rumah dan memasang umbul-umbul di depan rumahnya untuk menegaskan kesan semarak perayaan.
“Kita akan koordinasikan ini ke kecamatan. Jangan sampai ada yang melarang pedagang beraktivitas di pinggir jalan. Kecuali memang ada instruksi larangan dari wali kota,” ujarnya.