1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Siap-siap! Mulai hari ini Polisi gelar operasi patuh

Polisi mengedepankan sikap persuasif dalam bertindak

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Selasa, 09 Mei 2017 12:21

Merdeka.com, Makassar - Siap-siap! Mulai hari ini Polisi gelar operasi patuh

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono mempimpin apel gelar pasukan yang menandakan dimulainya Operasi Patuh 2017, di lapangan upacara Mapolda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (9/5).

Operasi Patuh secara resmi dimulai pada hari ini hingga 22 Mei mendatang. Operasi ini untuk membentuk situasi kondusif lalu lintas guna menurunkan tingkat kecelakaan.

Kapolda berharap operasi kali ini digelar dengan mengedepankan sikap persuasif aparat terhadap masyarakat.

“Hendaknya kita sebagai pelaksana di lapangan harus tegas tetapi humanis sehingga para pelanggar tidak merasa kecewa ataupun ada perlawanan karena melanggar," kata Kapolda Muktiono.

Selain itu, Kapolda Sulsel mengingatkan operasi ini pun bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota polantas serta terwujudnya pelayanan yang bersih dan bebas KKN. Operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu-lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakan, pelanggaran dan kemacetan.

Operasi Patuh adalah aksi simpatik yang dilalukan oleh jajaran polisi dalam hal ini satuan lalu lintas untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Tujuan utamanya untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri.

Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat. Demi menurunkan pelanggaran lalu lintas, dan melalukan tindakan preventif sedini mungkin, persuasif dan penegakan hukum pengendara kendaraan bermotor agar disiplin, tertib dan safety.

Sasarannya adalah pengendara Sepeda Motor Roda dua yang melawan arus, Plat nomor tidak sesuai spesifikasi, Pembonceng tidak memakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri apabila ada kanalisasi, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, naik motor lebih dari dua orang, menyalakan lampu disiang hari dan kelengkapan lainnya.

Untuk pengendara mobil juga kena Operasi Patuh diantaranya sasarannya adalah Plat Nomor harus sesuai, Tempel Logo atau simbol pada plat nomor, Pakai Rotator, Sirine pada mobil, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, melanggar marka dan garis stop.

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA