Diyakini berdampak positif terhadap pemenuhan nutrisi rumah tangga berpenghasilan rendah
Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Republik Indonesia, mulai Januari 2017 akan menerapkan kebijakan Pesiden Joko Widodo berupa penyaluran bantuan pangan non tunai sebagai pengganti beras untuk rakyat miskin (raskin), kepada rumah tangga berpenghasilan rendah.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bakal menguji coba kebijakan tersebut di 20 kelurahan/ desa pada delapan kabupaten/ kota di Indonesia, yakni Kota Medan, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Surakarta, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Makasar.
Pemerintah pusat beserta perwakilan delapan pemerintah daerah telah menggelar rapat awal penerapan kebijakan tersebut di kantor staf presiden, Jakarta Pusat, Selasa dan Rabu (13-14/9). Pada rapat tersebut dijelaskan mekanisme dan garis besar penyaluran bantuan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh, yang mewakili wali kota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan, salah satu yang dibahas adalah perubahan mendasar pada kebijakan bantuan pangan. Pada sistem yang baru, bantuan tidak lagi berupa beras yang diberikan secara langsung. Pemerintah hanya akan membagikan voucher berisikan saldo, yang bisa ditukarkan pemiliknya dengan sembilan bahan pokok.
“Voucher akan ditukar di pasar, toko-toko, atau warung sesuai harga eceran yang berlaku. Tidak hanya beras, tapi juga bisa dengan telur, minyak, atau bahan pokok lainnya,” kata Ibrahim, Rabu (14/9).
Menurut Ibrahim, kebijakan baru ini bisa berdampak positif kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka memiliki banyak pilihan bahan pokok dengan kualitas yang lebih baik. Itu lebih efektif dibandingkan jika hanya mendapatkan beras, namun dengan kualitas di bawah standar.
“Karena bebas memilih bahan pokok, mereka pun bisa memenuhi kebutuhan nutrisinya secara seimbang. Tidak hanya karbohidrat, tapi juga protein dan sebagainya,” ujar Ibrahim.