1. MAKASSAR
  2. LAPAK

Merokok di hotel ini dikenakan denda jutaan rupiah

Setiap ruangan pada bangunan hotel dilengkapi pendeteksi asap

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 05 Oktober 2016 17:07

Merdeka.com, Makassar - Manajemen Hotel The Rinra Makassar, mulai Oktober tahun ini menggalakkan kampanye sehat dengan menetapkan kawasan hotel sebagai area bebas asap rokok.

Pengunjung hotel dilarang keras merokok di dalam bangunan, termasuk kamar-kamar. Seluruh kawasan dilengkapi dengan alarm pendeteksi asap. Jika kedapatan, manajemen mengenakan denda atau Sanitation Fee senilai Rp 2,5 Juta.

Bagi perokok, manajemen hotel menyiapkan satu area khusus merokok di ruang terbuka di lantai tiga, serta salah satu kafe.

“Kami menawarkan untuk semua tipe kamar hingga outlet-outlet tertutup kami bebas dari asap rokok. Berharap melalui partisipasi ini, kami dapat mengajak masyarakat untuk sama-sama menciptakan lingkungan sehat dan bersih,” kata Marketing Communication Manager The Rinra Makassar, Rari Maharani, lewat siaran pers, Rabu (5/10).

Menurut Rari, meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan mendorong manajemen The Rinra Makassar hadir sebagai hotel bebas asap rokok. Jumlah perokok aktif yang semakin bertambah, menginspirasi manajemen untuk mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat.

“Ini untuk mengimbau perokok aktif agar tidak merokok di dalam bangunan tertutup, untuk membiasakan perokok aktif agar menciptakan lingkungan
sehat di manapun,” ujar Rari.

Program ini merupakan upaya penyelematan lingkungan sekaligus menigkatkan kesehatan masyarakat. Juga salah satu cara The Rinra memperingati Hari Dokter Nasional yang jatuh pada tanggal 24 Oktober. “Anggap saja bulan Oktober ini mewakili bulan-bulan lainnya sebagai Bulan Sehat.

Menyambut Hari Dokter Nasional, manajemen Hotel The Rinra Makassar juga menawarkan promo khusus bagi dokter dan perawat. Cukup dengan menunjukkan kartu pengenal kedokteran, pengunjung bisa mendapatkan harga spesial Rp 850 Ribu nett per kamar. Promo berlaku selama Oktober.

(AP)
  1. Kesehatan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA