1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Aktivitas pemerintahan di Makassar wajib berhenti saat waktu shalat

Pegawai juga diminta shalat tepat waktu

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 19 April 2017 17:12

Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Rabu (19/4) menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Isinya, imbauan agar para pegawai menghentikan seluruh kegiatan pemerintahan saat adzan berkumandang.

Selain itu, para pegawai yang beragama Islam juga diminta segera melaksanakan shalat berjamaah tepat waktu.

Imbauan disampaikan melalui surat edaran bernomor 15.11/25/HIM/Kesra/IV/2017. Surat ditujukan kepada para kepala SKPD dan unit kerja lingkup Pemkot Makassar, camat dan lurah, serta para dirut perusda.

Sebelumnya wali kota Makassar juga mengeluarkan kebijakan berisi imbauan kepada para PNS agar melaksanakan shalat subuh berjamaah. Agenda tersebut digelar setiap bulan sekali di Pantai Losari.

Danny berharap surat edaran bisa dijalankan para pegawai se-Makassar. Menjalankan shalat tepat waktu dianggap sebagai wadah pembentukan karakter agar aparat sipil disiplin dalam segala hal.

 "Insya Allah agar meningkatkan kedisiplinan, supaya kerja efektif, dan ibadah juga dimaksimalkan dan tepat waktu," kata Danny.

Berikut isi surat imbauan wali kota Makassar:

Dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala serta mendukung efektivitas dan produktivitas kerja pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini diminta kepada Saudara untuk menyampaikan kepada para pegawai untuk menghentikan seluruh kegiatan pemerintahan saat “Adzan Berkumandang” dan mengimbau kepada para pegawai yang beragama Islam untuk segera melaksanakan shalat berjamaah.

Demikian disampaikan untuk menjadi maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Tertanda Wali Kota Makassar.

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA