1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Begini kiat wali kota Danny cegah korupsi di pemerintahan

Indeks persepsi korupsi Transparency International pada tahun 2015 menempatkan Indonesia pada peringkat 88 dari 168 negara

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Jum'at, 16 September 2016 15:00

Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto berbicara sebagai narasumber pada seminar bertema anti korupsi  yang digelar lembaga Transparency International Indonesia di Jakarta, Kamis (15/9).

Di depan peserta yang dari beragam latar belakang, Danny memaparkan berbagai upaya pencegahan korupsi yang dijalankan di pemerintahan yang ia pimpin. Salah satu yang penting adalah membangun sinergitas dengan lembaga negara lainnya dalam mengontrol manajemen keuangan daerah, misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Peran lembaga negara seperti BPK sangat mendukung pemerintah kota dalam mengelola anggaran yang dapat terukur dari sisi efisiensi dan efektifitasnya," kata Danny.
 
Menurut Danny, Pemerintah Kota Makassar membuka seluas mungkin hubungan dengan lembaga lain, seperti legislatif maupun Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Hal itu sangat efektif dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bebas korupsi, dan mencegah praktek penyimpangan di kalangan birokrat.

"Inspektorat kita bekerja secara profesional mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ada standar pelaksanaan audit investigatif jika dibutuhkan. Auditor kita juga dibekali pengetahuan kode etik aparat pengawasan intern pemerintah, serta menjaga obyektifitas dan independensinya dalam menjalankan tugas,” Danny melanjutkan.

Bentuk pencegahan lainnya yang dilakukan oleh Wali Kota Danny dengan mengefektifkan fungsi majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi melalui penerbitan SK Wali Kota Makassar Nomor : 1473/951.05/KEP/VIII/2015. TP - TGR merupakan salah satu wadah internal pemerintah kota untuk menyelesaikan temuan-temuan aparat pengawas fungsional seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat yang dilakukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara maupun pihak ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan, dan barang daerah.

Majelis pertimbangan TP - TGR bertugas  mengumpulkan, menata usahakan, menganalisa, dan mengevaluasi kasus TP-TGR. Memproses dan menyelesaikan TP-TGR, dan memberikan laporan berupa pendapat, saran, dan pertimbangan kepada pengadilan pada setiap kasus yang menyangkut TP-TGR.

“Majelis ini juga bertugas memberikan pendapat, saran, dan pertimbangan kepada wali kota pada setiap kasus, pencatatan, pembebasan, penghapusan hukuman disiplin, penyerahan melalui badan peradilan penyelesaian kerugian daerah apabila terjadi hambatan dan penagihan melalui instansi terkait,” urai Danny.

Danny menyadari praktek korupsi di Indonesia telah berlangsung secara massif dan sistemik. Itu terlihat dari indeks persepsi korupsi dari Transparency International pada tahun 2015, yang mendudukkan Indonesia pada peringkat 88 dari 168 negara dalam tingkat praktek korupsi. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh pihak agar tidak menyebar lebih luas dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada seminar di Jakarta, Danny tampil bersama sejumlah tokoh, di antaranya Kepala Kantor Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih, serta Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof Masrurah Mochtar. Selain memaparkan gagasan, para narasumber juga menyatakan deklarasi pencegahan dan penanganan konflik kepentingan dan berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan konflik kepentingan di institusinya sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi. (NIA)

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA