Mengantisipasi pemasaran produk pangan yang tidak layak konsumsi saat Ramadan
Merdeka.com, Makassar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan mengantisipasi pemasaran produk pangan yang tidak layak konsumsi saat bulan Ramadan. Masyarakat diimbau berhati-hati, terutama saat membeli keperluan berbuka puasa.
Kepala BPOM Sulsel Muhammad Guntur mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam membeli makanan olahan berkemasan yang tidak dilengkapi label resmi Dinas Kesehatan dan BPOM. Adapun makanan dengan label, harus diperhatikan tanggal kedaluarsanya.
"Dari pemeriksaan mendadak di pasar tradisional baru-baru ini, kami menemukan berbagai produk yang telah kedaluarsa tapi tetap dipasarkan," kata Guntur di Makassar, Kamis (9/6).
Guntur mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan pada bulan Ramadan mengingat biasanya tingkat konsumsi masyarakat di waktu ini lebih tinggi dibanding biasanya. Pengawasan diutamakan di tingkat pengecer, dengan fokus pada produk makanan olahan tanpa label.
Adapun masyarakat, kata dia, juga diminta turut melakukan pengawasan. Misalnya dengan lebih teliti saat berbelanja kebutuhan rumah tangga. "Selalu perhatikan masa kedaluarsa produk. Utamakan makanan yang dilengkapi label kesehatan," ujarnya.