1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Cegah korupsi, pejabat pemkot diimbau taat laporkan harta kekayaan

Para wajib lapor sudah mendapatkan bimbingan lewat sosialisasi tata cara pengisian LHKPN

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Jum'at, 02 September 2016 10:50

Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengimbau jajarannya di pemerintahan kota taat menyampaikan harta kekayaan secara berkala. Setiap tahun seluruh pejabat aparatur sipil negara mesti menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bukti ketaatan dan transparansi.

Menurut Danny, LHKPN merupakan dasar dalam menciptakan budaya transparansi dalam pemerintahan. Juga dipercaya membantu membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi yang dipimpinnya.

"Jangan ada yang disembunyikan. Laporkan semua harta kekayaan kita agar hidup bisa tenang. LHKPN ini menjadi penyelamat bagi kita," kata Danny di Makassar, Jumat (2/9).’

Pemerintah Kota Makassar telah menggelar sosialisasi tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN bagi pejabat pimpinan tinggi pratama untuk tahun 2016. Karena itu para pejabat diminta  segera melengkapi berkas masing-masing dan menyampaikannya.

“Potensi korupsi dapat dimatikan dengan bersikap jujur dalam pengisian LHKPN,” ujar Danny.

Kasus korupsi, menurut Danny menurutnya tidak hanya berpotensi terjadi pada seseorang saat mengisi jabatan. Namun bisa saja menjerat saat tidak lagi menduduki jabatan bahkan pada saat pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar, Baso Amiruddin menyampaikan sosialisasi pengisian LHKPN memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis tata cara dan mekanisme pengisian dan penyampaiannya.
 
"Sosialisasi juga menjamin komitmen dalam meningkatkan kepatuhan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara dan sebagai aparatur sipil negara," kata Baso.

Sosialisasi tata cara pengisian LHPKN di Pemkot Makassar diikuti seratus peserta dari unsur pimpinan instansi serta Perusahaan Daerah. Berdasarkan data Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada 63 pejabat yang wajib menyampaikan LHKP dalam lingkup Pemkot. (NIA)

(AP)
  1. Balai Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA