1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Makassar canangkan program percepatan perbaikan gizi masyarakat

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Minggu, 14 Mei 2017 07:19

Merdeka.com, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mencanangkan program Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat Melalui Gerakan Makan Ikan, Sayur, dan Buah di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (13/5).

Program itu dalam rangka memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke - 109 Tahun yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2017 nanti.

"Konsumsi ikan, sayur, dan buah penting untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat. Program ini memberikan edukasi dan merangsang masyarakat untuk meningkatkan konsumsi ikan, sayur, dan buah," kata Danny.

Masyarakat akan semakin sehat dengan asupan nutrisi dan gizi yang terkandung di dalam ikan, sayur, dan buah. Ikan dikenal memiliki kandungan protein yang tinggi, asam lemak omega 3 yang terkandung di dalamnya bermanfaat bagi kesehatan jaringan otak, retina mata, dan mengurangi resiko terkena penyakit kanker sebanyak 30 hingga 50 persen.

Mengkonsumsi ikan minimal seminggu sekali dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan stroke dengan mengurangi pembekuan darah dan peradangan, meningkatkan elastisitas pembuluh darah, menurunkan tekanan darah, menurunkan kadar lemak darah, dan meningkatkan kadar kolesterol ‘baik’.

Sayur dan buah memiliki kandungan vitamin dan mineral yang tinggi. Manfaat sayur dan buah bagi kesehatan tubuh dapat menurunkan tekanan darah bagi penderita hipertensi, menurunkan kadar kolesterol, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, serta menguatkan tulang dan gigi.

Di sisi lain, meningkatnya konsumsi ikan, sayur, dan buah dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan. Wali Kota Danny berharap, pencanangan program ini dapat diikuti dengan peningkatan produksi ikan, sayur, dan buah dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya Makassar. (NIA)

(AP)
  1. Kesejahteraan Rakyat
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA