1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Masyarakat diimbau beli hewan kurban bertanda keterangan sehat

Pemerintah membuka pemeriksaan hewan ternak kurban gratis hingga H+3 Iduladha

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 30 Agustus 2017 12:58

Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli hewan ternak kurban jelang hari raya Idul Adha. Hewan yang dibeli hendaknya memiliki surat keterangan layak dari pemerintah.

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Rahman Bando mengungkapkan, hewan yang layak kurban ditandai dengan Surat Keterangan Kesehtan Hewan Qurban (SKKHQ). Surat tersebut diperoleh usai hewan melewati pemeriksaan kesehatan dan kelayakan.

“Setiap hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak diberi tanda pada tanduknya sesuai dengan nomor yang tertera pada SKKHQ,” kata Rahman Bando di Makassar, Selasa 29 Agustus 2017.

Rahman menjelaskan, Pemkot Makassar sejak pekan lalu telah menyebar tim pemeriksaan hewan kurban di 14 kecamatan. Tim ini melibatkan 200 orang yang terdiri dari petugas teknis peternakan, dokter hewan, dan mahasiswa peternakan. Pemeriksaan dilakukan gratis dan terbuka untuk seluruh hewan ternak kurban di wilayah Makassar.

Pemeriksaan hewan kurban oleh Pemkot Makassar dilakukan setiap hari di kawasan Mesjid Al Markaz, jalan Masjid Raya Makassar. Tim, kata Rahman, juga menerima permintaan pemeriksaan di tempat dengan mengajukan permohonan ke Dinas.

Pemeriksaan, kata Rahman, dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sehingga tidak ada keraguan soal kelayakan hewan kurban. Pemeriksaan hewan antara lain berupa pengecekan fisik dan sampel darah.

“Pada hewan yang terdapat tanda-tanda mengidap penyakit langsung diisolasi dan diberi tindakan pengobatan secara medis,” ujar Rahman.

Rahman mengungkapkan sejumlah syarat hewan layak kurban. Di antaranya, sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (antemortem) yang dilakukan di bawah pengawasan dokter hewan. Jika dilihat dari fisiknya, hewan tidak kurus, jantan, tidak dikebiri dan buah zakar lengkap.

Selain itu, hewan tidak cacat secara fisik serta cukup umur. “Kambing atau domba berumur di atas satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau di atas dua tahun. Ini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” dia melanjutkan.

Adapun pemeriksaan lebih lanjut setelah pemotongan (postmortem) untuk memeriksa bagian dalam hewan sesudah pemotongan. Hewan yang sehat secara klinis dengan sasaran pemeriksaan meliputi kondisi hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal dan organ lain.

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA