1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Mulai besok, tarif tol di Makassar naik

Rata-rata kenaikan sembilan persen dari tarif awal

©2017 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Kamis, 05 Oktober 2017 08:18

Merdeka.com, Makassar - Pengelola Jalan Tol Makassar Seksi IV (JTSE), PT Marga Utama Nusantara (MUN) memberlakukan tarif baru yang berlaku sejak Jumat, 6 Oktober 2017. Dalam tarif baru, terjadi kenaikan antara Rp500 hingga Rp2 ribu.

Direktur Utama PT JTSE, Anwar Toha mengatakan, penyesuaian tarif merujuk keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 741/KPTS/M/2017 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Makassar Seksi IV.

"Penyesuaian tarif dilakukan setelah adanya penilaian atas pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal). Tarif baru diberlakukan mulai 6 Oktober untuk lima ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV dengan besaran kenaikan rata-rata sembilan persen,” kata Toha.

Menurut Anwar, perhitungan kenaikan tarif Jalan Tol Makassar Seksi IV merujuk pada data inflasi di Kota Daeng dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi sebesar 10 persen sehingga diputuskan adanya kenaikan tarif berkisar 9 persen. Penyesuaian tarif tersebut merupakan kali keempat sejak Jalan Tol Makassar Seksi IV diresmikan pada 26 September 2008.

Berdasarkan data dari PT Marga Utama Nusantara yang merupakan induk perusahaan PT JTSE, tarif tol dibagi menjadi lima golongan kendaraan seusai dengan pengaturan pemerintah Indonesia. Kenaikan tarif kali ini, ditegaskan Anwar, hanya berlaku pada ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV. Adapun untuk ruas Jalan Tol Makassar seksi lainnya akan menyesuaikan pada kemudian hari. 

Tarif baru pada lima ruas alias gerbang tol bervariasi. Untuk golongan I misalnya pada Gerbang Biringkanaya naik dari Rp8.500 menjadi Rp9.000; Gerbang Ramp Bira Timur dan Gerbang Ramp Bira Barat dari Rp4.500 menjadi Rp5.000; Gerbang Parangloe dari Rp8.000 menjadi Rp8.500 dan Gerbang Tamalanrea dari Rp8.500 menjadi Rp9.000.

Menurut Anwar, penyesuaian tarif baru tersebut berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa tol. Untuk itu, pemenuhan SPM dilakukan secara berkala guna meningkatkan kualitas, fasilitas dan layanan pada tiap ruas tol.

"Sosialisasi dan edukasi secara bertahap sudah kami lakukan agar masyarakat dapat mengetahui perubahan tarif tersebut,” ujarnya.

(AP)
  1. Transportasi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA