Pemkot upayakan penggantian nama sejumlah jalan dalam kota
Merdeka.com, Makassar - Mahasiswa dan berbagai organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Pelajar dan Pemuda Luwu mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar agar menjadikan pahlawan nasional dan tokoh pejuang Andi Djemma Datu Luwu sebagai nama salah satu jalan.
Usulan disampaikan saat bertamu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di rumah jabatannya, Minggu (23/10).
“Untuk mengenang Andi Djemma Datu Luwu, sebagai sosok pejuang yang di masa pemerintahannya sebagai raja Luwu memproklamirkan kerajaan sebagai bagian dari wilayah negara Republik Indonesia," kata Ketua Aliansi Pelajar dan Pemuda Luwu Andi Ikra Rahman.
Rahman mengungkapkan, Andi Djemma Datu Luwu merupakan tokoh yang di awal kemerdekaan memprakarsai pertemuan raja se- Sulawesi Selatan. Pertemuan untuk menentang penjajah Belanda yang kembali ingin berkuasa usai proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Andi Djemma pula yang disebut mendorong raja se -Sulsel mendukung kemerdekaan dan mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sikap membangkang terhadap pemerintah kolonial Belanda melahirkan Perlawanan Semesta Rakyat Luwu pada 23 Januari 1946. “Saat istananya diserbu dan dikuasai, dia melanjutkan perjuangannya melawan Belanda dengan taktik perang gerilya hingga akhirnya tertangkap dan diasingkan,” ujar Rahman.
Wali Kota Danny -sapaan Ramdhan- menilai nama Andi Djemma sangat tepat untuk dijadikan penanda salah satu jalan di kota Makassar. “Kami sangat menghargai aspirasi ini. Pemerintah Kota serius menindaklanjuti,” kata Danny.
Danny mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar saat ini memang tengah mengupayakan pengubahan nama sejumlah jalan. Nama jalan, antara lain akan diubah dengan nama presiden, pahlawan, atau pun tokoh pejuang di Sulsel.
“Kita tengah bangun komunikasi dengan DPRD Kota makassar dan keluarga para tokoh,” Danny melanjutkan.
Di depan perwakilan pemuda dan mahasiswa Luwu, Danny juga mengungkapkan rencana Pemkot menata ulang kota. Selain mengubah nama jalan, langkah lain berupa penataan nomor dan bentuk bangunan sesuai peruntukan. (NIA)