Penting untuk mencari jalan keluar atas persoalan ekonomi yang mendorong mereka ke jalanan
Merdeka.com, Makassar - Dinas Sosial Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang terus menggalakkan program pengentasan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang biasa berkeliaran di jalanan. Sepanjang tahun 2016, petugas Dinsos tercatat mengamankan 798 orang dari sejumlah titik jalan di Makassar dengan berbagai persoalannya.
Pelaksana tugas Kepala Dinsos Makassar Mukhtar Tahir menyebutkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 257 di antaranya merupakan anak jalanan, 249 gelandangan dan pengemis (gepeng), 58 pengamen, 41 wanita tuna susila, 5 waria, 63 pengguna obat-obatan, dan 125 psikotik (gangguan jiwa).
Teranyar, petugas Dinsos menjaring tiga anak di bawah umur yang sedang meminta sumbangan di perempatan jalan Sungai Saddang, Rabu (21/9). Setelah diperiksa, dua di antaranya dinyatakan positif narkoba. Adapun permintaan sumbangan mengatasnamakan korban kebakaran hanya kedok.
Mukhtar mengatakan penjaringan di jalan-jalan hanya salah satu upaya pengentasan PMKS. Yang lebih penting adalah bagaimana membebaskan mereka dari jeratan kesulitan ekonomi yang mendorongnya ke jalan. “Kalau tidak dicarikan jalan keluarnya, masalah ini akan terus muncul,” kata Mukhtar, Kamis (22/9).
Menurut Mukhtar, persoalan anak jalanan dan gepeng menjadi perhatian serius Pemkot Makassar. Berbagai upaya dilakukan. Mereka yang dijaring, umumnya dibina di panti khusus. Namun rupanya hal itu tidak selalu berjalan mulus, karena sebagian di antaranya seringkali tetap kembali ke jalan.
Salah satu solusi yang tepat untuk menekan berbagai masalah sosial, Mukhtar melanjutkan, adalah mengadakan shelter tempat rehabilitasi. Dinas Sosial juga mengoptimalkan kinerja Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial Keluarga (LK3) dalam penanganan masalah sosial psikologis di masyarakat, khususnya keluarga.
“Lembaga ini menjadi basis bagi kami dalam memberikan solusi dan jalan keluar kepada masyarakat yang tengah menghadapi permasalahn sosial, seperti penelantaran anak atau kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya," ujar Mukhtar.