1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Siap-siap! Besok 15 ribu sopir angkutan umum mogok

Mereka menuntut pemerintah agar melarang taksi berbasis online beroperasi

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Selasa, 11 Oktober 2016 16:51

Merdeka.com, Makassar - Bagi Anda warga kota Makassar dan sekitarnya, bersiap-siaplah beraktivitas dengan alat transportasi pribadi, Rabu (12/10) besok. Kemungkinan tidak ada satu pun angkutan umum yang beroperasi.

Sopir di Makassar dan dua kabupaten tetangga, Maros dan Gowa, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Angkutan Moda Transportasi Sulawesi Selatan bersepakat mogok sembari menggelar aksi solidaritas berupa demonstrasi dan longmarch. Aksi itu sebagai bentuk penolakan mereka atas maraknya kehadiran moda transportasi berbasis online yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Sopir angkutan bersepakat melakukan aksi besar-besaran. Kami menargetkan sekitar 15 ribu orang bergabung bersama kami,” kata  Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar, Zainal Abidin, Selasa (11/10).

Sepanjang Selasa, sejumlah sopir di Makassar membagikan brosur penolakan angkutan umum berbasis online. Dalam brosur juga dicantumkan rencana para sopir pete-pete dan taksi memulai aksi mogok mulai pukul 08.00 WITA.

Adapun aksi longmarch dan demonstrasi akan dipusatkan di sejumlah titik, antara lain Kantor DPRD Sulsel, Dinas Perhubungan, serta kantor perusahaan taksi online.

Zainal mengungkapkan, aksi mogok dan demonstrasi terpaksa dilakukan karena para sopir angkutan umum terganggu dengan kehadiran taksi berbasis online. Para sopir menganggap pemerintah Kota Makasar dan Provinsi Sulsel belum punya solusi atas masalah tersebut, serta cenderung membiarkannya berlarut-larut.

Perusahaan taksi online disebut tidak memiliki badan hukum resmi, izin penyelenggara dan uji kelayakan kendaraan, serta tidak dilengkapi pelat tanda khusus kendaraan umum. Keberadaan alat transportasi taksi online juga disebut merugikan sopir angkutan reguler, karena mereka tidak mematuhi peraturan berupa tarif yang diberlakukan pemerintah.

“Kami minta pemerintah menertibkan mereka, melarang beroperasi, serta menyegel server aplikasi taksi online di kantor perusahaannya,” ujar Zainal.

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA