Pengecekan uang palsu bisa dilakukan dengan dilihat, diraba, dan diterawang
Merdeka.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang lebaran. Pada akhir Ramadan transaksi uang tunai biasanya meningkat, yang digunakan oknum untuk mengedarkan uang palsu.
"Masyarakat perlu waspada uang palsu, mengingat tingginya perputaran uang dan tingkat kebutuhan masyarakat yang meningkat," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu (22/6).
Barung mengatakan, masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali jenis mata uang yang asli. Mengecek keaslian uang, bisa dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang. Pengenalan mata uang akan menyulitkan uang palsu beredar di masyarakat.
"Bila diperhatikan dengan baik ada sejumlah tanda uang asli. Misalnya tanda gambar air atau benang di dalam uang," ujarnya.
Beberapa hari yang lalu, Polda Sulsel mengungkap praktek pembuatan serta pengedaran uang palsu di kabupaten Jeneponto. Polisi mengamankan empat pelaku dengan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 Ribu serta peralatan cetak. Uang itu diedarkan di Makassar.
Disebutkan, pencetak dan pengedar uang palsu diancam dengan Pasal 36 Undang-undang nomor 7 tahun tentang 2011 tentang mata uang. Pelaku bisa dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara.