Miras hasil sitaan operasi penegakan Perda tiga bulan terakhir
Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto memimpin pemusnahan 1.800 botol minuman keras (Miras) berbagai merek di pantai losari, Sabtu (18/6). Miras ini merupakan sitaan Satpol PP Kota Makassar dari berbagai tempat penjualan ilegal di berbagai titik di Makassar.
Pemusnahan miras disebut Danny sebagai komitmen Pemerintah Kota Makassar mengawal peredaran narkoba, miras, obat-obat psikotropika yang banyak menjadi pemicu tindak kekerasan di kota ini. Danny juga mengatakan akan menindak keras termasuk mencabut izin kios atau toko barang campuran yang kedapatan menjual barang haram tersebut.
Adapun Kepala Satpol PP kota Makassar Iman Hud menjelaskan 1800 botol miras yang berhasil disita itu merupakan hasil operasi penegakan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengaturan Peredaran Minuman Keras selama 3 bulan terakhir. Sebelum menyita, pihanya telah melakukan berbagai langkah preventif maupun persuasif tapi tidak diindahkan. (NIA/ARI)
Berikut foto-fotonya: