1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Apotek penjual obat daftar G akan ditutup

Pelaku kriminal di Makassar banyak terpengaruh obat keras

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 15 Juni 2016 13:40

Merdeka.com, Makassar - Banyaknya penyalahgunaan obat anti nyeri Somadril oleh anak muda membuat gerah Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Dia pun memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan, Ismail Tallu Rahim untuk mencabut izin operasi apotek yang masih memperdagangkan obat yang masuk kategori daftar G atau berbahaya tersebut.

Menurut Danny, sapaan Ramdhan, saat ini ditengarai sebagian besar pelaku kriminal di Makassar yang berasal dari generasi muda banyak di bawah pengaruh obat terlarang. Padahal beragam obat, termasuk Somadril, sudah tidak diizinkan peredarannya.

"Makanya kita akan sidak ke apotek. Kalau ada yang ditemukan, saya perintahkan langsung Kepala Dinas Perindag untuk mencabut izinnya," kata Danny di Makassar, Rabu (15/6).

Dari laporan yang diterima Danny, terungkap bahwa polisi menemukan somadril di saku celana pelaku begal yang telah beraksi di puluhan titik di Makassar. Karena itulah obat-obatan yang menjadi pemicu tindakan tidak terpuji ini terus diawasi secara ketat. Selain itu, peran penting orang tua dalam mengontrol anaknya menjadi harapan besar wali kota demi mewujudkan ketentraman bersama di kota ini.

“Begal itu pastinya juga memiliki orang tua. Karenanya saya berharap kontribusi masyarakat agar menjaga dan menyelamatkan anak-anak kita sendiri," ujarnya.

Anak bagi orang nomor satu Makassar ini merupakan aset paling berharga. Selain sebagai generasi penerus bangsa ini, mereka kata Danny juga sebagai ladang amal bagi orang tua kelak di kemudian hari. Karena, hanya doa anak saleh dan solehalah yang akan menjadi penolong dan menjadi produksi amal secara terus menerus bagi orang tua yang telah meninggal.

“Tapi kalau anak kita jadi geng motor siapa yang mau doakan orang tuanya? Malahan itulah yang akan membuat kita tersiksa kelak baik di dunia maupun di akhirat."(NIA)

(AP)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA