1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Demam Pokemon Go, polisi dilarang main

Pengendara yang kedapatan memainkan ponsel bakal ditilang

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Senin, 18 Juli 2016 16:08

Merdeka.com, Makassar - Permainan Pokemon Go benar-benar menjadi tren baru di masyarakat. Aplikasi yang bisa didapatkan secara gratis, memudahkan orang dari berbagai kalangan untuk memainkannya. Tak terkecuali bagi aparat polisi.

Menyadari tingginya potensi kecanduan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengingatkan kepada semua anggotanya agar tidak ikut memainkan Pokemon Go. Peringatan itu menyusul berbagai peristiwa yang menimbulkan korban akibat permainan berbasis realitas tersebut. Diberitakan, ada yang sampai menabrakkan kendaraannya ke pohon karena terlalu asyik bermain.

“Dalam konteks anggota Polri, tidak dibenarkan bermain game ini. Utamanya saat jam dinas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (18/7).

Barung mengingatkan kepada pada pemain Pokemon Go agar memperhatikan persoalan hukum di ruang publik. Misalnya saat berkendara. Polisi disebut akan menindak tegas pengendara yang kedapatan memainkan telepon genggamnya. “Kami akan tilang,” ujarnya.

Barung juga mengimbau agar para pemain Pokemon Go berhati-hati, terutama saat berada di area objek vital. Jangan sampai mengganggu apalagi menimbulkan persoalan keamanan. Saat ini Polri masih mengkaji permainan berteknologi augmented reality tersebut apakah berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau tidak. Yang jelas area objek vital harus steril dari urusan permainan.

(AP)
  1. Hukum Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA