1. MAKASSAR
  2. KABAR MAKASSAR

Marak penipuan, warga diimbau waspada pencatutan nama Kapolda

Polisi tegaskan menindak tegas segala bentuk upaya pencatutan sebagai modus penipuan

©2016 Merdeka.com Editor : Aan Pranata | Rabu, 19 Oktober 2016 14:17

Merdeka.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak segan-segan mencatut nama orang tertentu.

Salah satu pelaku yang tertangkap baru-baru ini bahkan nekat mencatut nama Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Modusnya meminta sejumlah uang atau proyek. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak gampang percaya dengan hal seperti itu.

“Siapa saja yang mengatasnamakan Kapolda Sulsel, keluarga, rekan kerja maupun anggota Polda untuk meminta uang maupun kemudahan di berbagai wilayah Sulsel agar segera laporkan ke Provos untuk diproses,” kata Barung, dilansir dari laman resmi Polda Sulsel, Rabu (19/10).

Barung menyatakan kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penipuan dengan modus pencatutan, apa lagi yang sampai menggunakan nama Kapolda.

“Perintah Kapolda, lakukan penangkapan hari itu juga. Siapa saja masyarakat langsung tangkap, apalagi di Polri,” ujarnya.


Barung menegaskan bahwa Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan tidak pernah memerintahkan keluarga, kerabat, maupun kolega berhubungan dengan hal-hal yang menyangkut tentang kemudahan. Termasuk menyangkut urusan finansial.

“Pokoknya kalau ada yang mengatasnamakan keluarga maupun pejabat polisi untuk minta bantuan dana, itu penipu. Jangan langsung percaya. Kalau perlu datang atau konfirmasi langsung dengan pejabat yang namanya dicatut,” Barung melanjutkan.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, tim Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menangkap seorang warga berinisial YU alias Komar, di kabupaten Bulukumba. Pria berusia 30 tahun tersebut disebut sebagai pelaku peretas akun Facebook milik Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

Barung menjelaskan, Komar sempat menguasai akun Facebook Kapolda selama beberapa jam, pada Sabtu pagi. Saat itu dia, mengaku sebagai Anton, menghubungi 20 teman akun tersebut melalui kolom chat, dan meminta uang. Beruntung, sebab tidak ada satu pun yang meladeni permintaannya.

(AP)
  1. Hukum Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA