Setiap unit pelayanan publik wajib menerapkan indikator kepuasan masyarakat
Merdeka.com, Makassar - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menurunkan tim monitoring dan evaluasi ke Makassar. Mereka meninjau pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar.
Tim tersebut berkunjung dalam kapasitasnya untuk mengevaluasi komponen komponen standar Pelayanan Publik.
“Memang sudah hal yang wajib dilaksanakan, oleh setiap unit layanan publik untuk menerapkan indikator kepuasan masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan, Chaidir.
Kepala Disdukcapil Nielma Palamba menyatakan pelayanan prima merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi karena visi dan misi pemerintahan yang ingin menjadikan Makassar sebagai kota dunia dengan pelayanan berstandar dunia.
Oleh karena itu, ia menyatakan tidak heran banyak pihak yang ingin datang ke Makassar untuk melihat pelayanan pemerintah, khususnya di Disdukcapil.
Berdasarkan pemeringkatan yang sebelumnya dilakukan oleh Kemenpan-RB, Disdukcapil Makassar sudah mengantongi kategori B, sehingga dengan adanya evaluasi dan monitoring ini bisa meningkatkan statusnya menjadi predikat dengan kategori A dalam hal pelayanan publik.