Setiap pelanggaran akan langsung dikenai tilang
Merdeka.com, Makassar - Kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Polda Sulawesi Selatan dan Barat, mulai Senin (16/5) hari ini secara serentak menggelar Operasi Patuh 2016. Operasi yang berakhir pada 29 Mei 2016 itu, seperti yang diumumkan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sulselbar, dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Operasi patuh digelar untuk menindaki pelanggaran oleh pengguna kendaraan bermotor. Terutama seputar kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengemudi. “Selalu perhatikan keselamatan dalam berlalu lintas, karena keselamatan nomor satu,” tulis PID Humas Polda Sulselbar pada imbauannya melalui akun facebook resminya, Senin (16/5) pagi.
Lewat imbauannya kepada masyarakat, Polda mengingatkan jenis-jenis kesalahan yang akan dikenai tilang saat Operasi Patuh berlangsung. Di antaranya surat-surat kendaraan tidak lengkap, kendaraan melebihi kapasitas penumpang, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai asli, dan melanggar lampu serta rambu lalu lintas. Khusus pengendara sepeda motor, pelanggarannya antara lain tidak mengenakan helm, melanggar jalur khusus roda dua di jalan tertentu, serta tidak menyalakan lampu saat siang hari.
Adapun untuk pengendara mobil, disebutkan ada sejumlah sasaran. Antara lain pelat nomor tidak sesuai asli, memakai rotator atau sirine pada kendaraan pribadi, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah serta melanggar marka jalan.
â¨Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Frans Barung Mangera menjelaskan, jenis sasaran pada Operasi Patuh sudah ditetapkan secara terpusat. Di lapangan, petugas akan bertindak tegas saat menemukan pelanggaran. Bukan sekadar peringatan. “Akan langsung dilakukan tilang,” kata Frans.
Operasi Patuh di Sulsel akan dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Selain polisi, kegiatan ini juga melibatkan unsur lain seperti TNI dan Dinas Perhubungan.