Nilai totalnya mencapai Rp51 Miliar
Merdeka.com, Makassar - Pemerintah Kota Makassar berencana mulai mencairkan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada pekan ini. Nilainya ditaksir mencapai Rp51 Miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Makassar Erwin Haiyya mengatakan, pembayaran gaji ke-13 kemungkinan dilakukan setelah pencairan gaji pokok bulanan.
“Mungkin selisih waktunya satu sampai dua hari,” kata Erwin.
Merujuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses gaji ke-13. Gaji ini diberikan kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri.
Disebutkan, gaji 13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Erwin mengatakan, pemberian tunjangan ke pegawai ini tak lain sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai atas abdinya kepada negara.
"Jadi harapannya, pemerintah menuntut kita untuk selalu bekerja untuk masyarakat," katanya. (NIA)